Minta Rp 19 Miliar, Dikasih Rp 15 Miliar

Minta Rp 19 Miliar, Dikasih Rp 15 Miliar
Kotak suara untuk pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Namun setelah rapat koordinasi dengan kemendagri bahwa pemda tidak boleh menganggarkan anggaran lebih, sehingga pihaknya mengalokasikan sebesar Rp15 miliar.

"Jadi Rp15 miliar ini sudah berdasarkan kebutuhan KPU dan kondisi anggaran kita serta juga sudah berdasarkan pertimbangan lainnya. Dan juga kita sudah mempertimbangkan penyelenggaraan lainnya, kita tidak hanya menganggarkan untuk KPU saja, tapi untuk panwaslu dan untuk keamanan sebesar Rp23 miliar," jelas Radmida.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Pangkalpinang M Yusuf mengakui bahwa dana hibah ini adalah salah satu sumber bagi KPU sebagai penyelenggara Pilwako Pangkalpinang 2018. Dana hibah ini, katanya, sudah berapa kali diusulkan dan didiskusikan dengan Bakeuda Pangkalpinang dan TAPD.

"Nah dari usulan itu, kita sepakati nggaran pilwako sebesar Rp15 miliar. Mudah-mudahan dengan anggaran ini kita bisa melaksanakan pilwako dengan lancar dan aman," katanya.

Menurut Yusuf, jumlah tersebut lebih besar jika dibandingkan anggaran pilwako pada 2013 lalu yang hanya mencapai Rp10 miliar.

Hal itu memang dikarenakan untuk logistik mengalami kenaikkan harga dan terjadinya penambahan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

Namun ketika disinggung peruntukkan anggaran Rp15 miliar tersebut, lebih jauh dijelaskan Yusuf, akan digunakan untuk honorium, logislik dan rapat-rapat lainnya. Paling besar, katanya, anggaran akan dialokasikan untuk honorium dan logistik.(pas)


Pemko Pangkalpinang, Babel, menyiapkan anggaran untuk Pilkada 2018 sebesar Rp15.16.938.000.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News