Minta Rp 450 Juta, Polwan Janjikan Lolos Tes Calon Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jawa Timur membekuk seorang polwan berinisial S yang terlibat dalam aksi pungutan liar. Oknum polwan itu memungut uang hingga ratusan juta rupiah dan menjanjikan kepada sejumlah calon anggota Polri bisa lolos dalam rekrutmen pada April 2018 lalu.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, S menerima uang sebesar Rp 450 juta. Menurutnya, oknum polwan itu telah melakukan pelanggaran atas kode etik anggota Polri.
"Setiap pelanggaran anggota baik berupa tindak pidana, pelanggaran disiplin, dan kode etik akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas dia di Mabes Polri, Rabu (19/9).
Jenderal Polri berbintang satu itu menambahkan, pihaknya akan membaya S ke persidangan kode etik. Dari sidang itu pula sanksi untuk kesalahan S akan ditentukan.
"Sidang kode etik dapat PTDH (pemberhantian tidak dengan hormat). anggota yang terbukti dinyatakan bersalah dan dapat dipidanakan," tutur Dedi.(cuy/jpnn)
Mabes Polri memastikan oknum polwan di Jawa Timur yang melakukan pungli dalam seleksi calon polisi pada April 2018 bakal ditindak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabid SMK di NTB Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
- Kabid SMKN 3 NTB Ditangkap Polisi Terkait Pungli Proyek
- Pilkada Sumsel 2024, Eddy-Riezky Janji Hapus Pungli di Sekolah
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene
- Jika jadi Wagub Sumsel, Riezky Aprilia Janji Berantas Pungli di Sektor Pendidikan