Minta Situng Dihentikan, BPN Laporkan KPU ke Bawaslu

Minta Situng Dihentikan, BPN Laporkan KPU ke Bawaslu
Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga melaporkan Komisi Pemilihan Umum ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan kesalahan entri data di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) di situs pemilu2019.kpu.go.id.

"Hari ini Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan melaporkan ke Bawaslu tentang Situng KPU," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad sebelum melayangkan laporan di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (2/5).

Menurut Dasco, KPU banyak melakukan kesalahan entri data. Bahkan, kesalahan entri data itu terjadi di 34 provinsi dan merugikan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

(Baca Juga: Situng KPU Bukan Hasil Resmi Pemilu 2019)

"Terjadi banyak kesalahan penghitungan, ada di 34 provinsi dan itu bukan cuma satu. Hal ini membuat keresahan di masyarakat, terutama pendukung 02," kata dia.

Atas laporan ini, Dasco berharap, Bawaslu mau melakukan investigasi. Setelah itu, Bawaslu menyatakan terjadi kesalahan administrasi yang dilakukan KPU.

"Oleh karena itu, pada hari ini, kami meminta kepada Bawaslu untuk menghentikan Situng KPU, untuk membuat suasana di masyarakat menjadi kondusif dan kami menuntut diadakan saja penghitungan secara manual," pungkas dia. (mg10/jpnn)


BPN meminta agar Situng KPU dihentikan karena selain dianggap salah, juga agar suasana di masyarakat kondusif.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News