Minta Skema Power Wheeling Dihapus dari RUU EBT, Wakil Ketua MPR: Saya Tegas Menolak
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan mendesak pemerintah dan DPR untuk menghapuskan skema Power Wheeling dalam Rancangan Undang Undang Energi Baru Terbarukan (EBT).
Pasalnya, skema tersebut malah akan meliberalisasi sektor kelistrikan yang justru bakal merugikan negara.
Skema power wheeling merupakan pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik.
Dengan skema ini, produsen listrik swasta (independent power producer/IPP) bisa menjual listrik langsung kepada masyarakat dengan jaringan transmisi dan distribusi yang dimiliki dan dioperasikan PLN.
"Saya dengan tegas menolak skema power wheeling masuk RUU EBT. Sebab jika klausul tersebut diloloskan, ini sama dengan liberalisasi sektor kelistrikan yang bertentangan dengan UUD 1945. Sebab listrik merupakan kebutuhan dasar rakyat yang harusnya dikuasai oleh negara," terang Syarief.
Tak hanya itu, dengan adanya skema tersebut, aset yang semestinya bisa dimaksimalkan oleh negara malah justru harus berbagi dengan swasta.
Hal ini menurut Syarief akan memberatkan PLN sebagai operator.
PLN merupakan BUMN yang selama ini lini bisnis utamanya adalah penjualan listrik dari investasi pembangunan infrastruktur.
Skema tersebut malah akan meliberalisasi sektor kelistrikan yang justru bakal merugikan negara.
- Hari Kesehatan Nasional, Srikandi Movement PLN Tingkatkan Kepedulian Kesehatan Ibu & Anak
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi
- Penuhi Kebutuhan Pasokan Listrik, PLN Indonesia Power Lakukan Berbagai Transformasi
- Survei Schneider Electric: 71 Persen Pemimpin Bisnis Memprioritaskan Keberlanjutan
- Green Campus ITPLN Raih SDGs Gold dan 100% Gunakan Energi Bersih
- PLN Dorong Mahasiswa Menguasai Pengembangan Kendaraan Listrik