Minta Tak Ditahan, Hartati Jaminkan Keluarga
Rabu, 05 September 2012 – 20:12 WIB

Minta Tak Ditahan, Hartati Jaminkan Keluarga
Seperti diberitakan, Jumat (7/9) nanti, penyidik KPK akan memeriksa Siti Hartati Murdaya untuk yang pertama kali sebagai tersangka. Sesuai tradisi di KPK, setiap tersangka yang diperiksa perdana biasanya langsung dilakukan penahanan.
Hartati Murdaya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah penangkapan terhadap dua anak buahnya di PT HIP, yaitu Yani Anshori dan Gondo Sudjono.
Mereka ditangkap usai menyerahkan uang sejumlah Rp3 miliar yang diduga sebagai suap kepada Bupati Buol, Amran Batalipu. Amran sendiri juga ditetapkan tersangka dan sudah ditahan oleh KPK.(fat/jpnn)
JAKARTA--Tersangka kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya terus berjuang agar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?