Minta Tak Ditahan, Hartati Jaminkan Keluarga

Minta Tak Ditahan, Hartati Jaminkan Keluarga
Minta Tak Ditahan, Hartati Jaminkan Keluarga
Seperti diberitakan, Jumat (7/9) nanti, penyidik KPK akan memeriksa Siti Hartati Murdaya untuk yang pertama kali sebagai tersangka. Sesuai tradisi di KPK, setiap tersangka yang diperiksa perdana biasanya langsung dilakukan penahanan.

Hartati Murdaya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah penangkapan terhadap dua anak buahnya di PT HIP, yaitu Yani Anshori dan Gondo Sudjono.

Mereka ditangkap usai menyerahkan uang sejumlah Rp3 miliar yang diduga sebagai suap kepada Bupati Buol, Amran Batalipu. Amran sendiri juga ditetapkan tersangka dan sudah ditahan oleh KPK.(fat/jpnn)

JAKARTA--Tersangka kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya terus berjuang agar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News