Minta Tak Ditahan, Hartati Jaminkan Keluarga
Rabu, 05 September 2012 – 20:12 WIB
Seperti diberitakan, Jumat (7/9) nanti, penyidik KPK akan memeriksa Siti Hartati Murdaya untuk yang pertama kali sebagai tersangka. Sesuai tradisi di KPK, setiap tersangka yang diperiksa perdana biasanya langsung dilakukan penahanan.
Hartati Murdaya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah penangkapan terhadap dua anak buahnya di PT HIP, yaitu Yani Anshori dan Gondo Sudjono.
Mereka ditangkap usai menyerahkan uang sejumlah Rp3 miliar yang diduga sebagai suap kepada Bupati Buol, Amran Batalipu. Amran sendiri juga ditetapkan tersangka dan sudah ditahan oleh KPK.(fat/jpnn)
JAKARTA--Tersangka kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya terus berjuang agar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi