Minta Tambahan Pasal Untuk Perampok Sadis Pulomas
jpnn.com - JPNN.com- Prarekonstruksi perampokan Pulomas digelar hari ini.
Di lokasi pengacara keluarga Dodi Triono yakni Azam Khan berharap, dari reka ulang tiap adegan yang sedang berlangsung itu, pihak kepolisian bisa menambahkan satu pasal lagi kepada para pelaku.
"Dari pihak kepolisian kan Pasal 333, 365, dan, 338. Saya tambahkan 340 itu perencanaan dan ancamannya mati," tutur Azam di Jalan Pulomas Utara, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.
Menurut Azam, para pelaku sudah merencanakan perampokan itu dilakukan di rumah mewah kediaman Dodi.
Untuk itu, dia meminta pihak kepolisian lebih memperdalam kasus tersebut.
"Karena memang merencanakan. Pembuktiannya ya melalui rekon ini dan keterangan pelaku," ujar dia.
Azam menyebut, ada 71 adegan reka ulang kejadian yang dilakukan pelaku.
Saat ini prarekonstruksi sudah berlangsung 28 adegan.