Minta Tempat Penahanan Dipindah
Rabu, 09 September 2009 – 11:40 WIB
"Kami belum dapat mengabulkan permintaan Penasehat Hukum. Jadi tetap di Rutan Polda Metro Jaya," kata hakim.(mas/JPNN)
TANGERANG- Tim Penasehat Hukum kelima terdakwa pembunuhan Direktur PT Rajawali Putera Banjaran Nasrudin Zulkarnaen meminta tempat penahanan para
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!