Minta Tunda Pemeriksaan, Marzuki Dikecam
Senin, 03 Oktober 2011 – 02:50 WIB
JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan mengecam sikap Ketua DPR Marzuki Alie yang meminta agar KPK menunda pemeriksaan pimpinan Banggar. LBH Keadilan berpandangan permintaan tersebut sebagai bentuk intervensi DPR atas penegakan hukum dan mengindikasikan ada sesuatu yang ditutupi oleh DPR. Menurut rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa dua pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, yakni Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey hari ini. Keduanya diperiksa terkait kasus suap sebesar Rp 1,5 miliar di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
"Alasan Marzuki Alie yang meminta penundaan demi kepentingan rakyat tidak masuk akal dan mengada-ada karena Pimpinan Banggar bisa diganti kapan saja," tukas Ketua LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, Minggu (2/10).
Bagi LBH Keadilan, kata Abdul Hamim, KPK yang akan memeriksa Banggar justru demi kepentingan rakyat dan Marzuki Alie meminta penundaan pemeriksaan demi kepentingan Banggar dan koleganya saja. LBH Keadilan meminta KPK untuk mengabaikan permintaan Marzuki Alie tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan mengecam sikap Ketua DPR Marzuki Alie yang meminta agar KPK menunda pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark
- Kebakaran Melanda Pangkalan Truk di Cakung Jaktim