Minta Tunda Pemeriksaan, Marzuki Dikecam
Senin, 03 Oktober 2011 – 02:50 WIB
JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan mengecam sikap Ketua DPR Marzuki Alie yang meminta agar KPK menunda pemeriksaan pimpinan Banggar. LBH Keadilan berpandangan permintaan tersebut sebagai bentuk intervensi DPR atas penegakan hukum dan mengindikasikan ada sesuatu yang ditutupi oleh DPR. Menurut rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa dua pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, yakni Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey hari ini. Keduanya diperiksa terkait kasus suap sebesar Rp 1,5 miliar di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
"Alasan Marzuki Alie yang meminta penundaan demi kepentingan rakyat tidak masuk akal dan mengada-ada karena Pimpinan Banggar bisa diganti kapan saja," tukas Ketua LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, Minggu (2/10).
Bagi LBH Keadilan, kata Abdul Hamim, KPK yang akan memeriksa Banggar justru demi kepentingan rakyat dan Marzuki Alie meminta penundaan pemeriksaan demi kepentingan Banggar dan koleganya saja. LBH Keadilan meminta KPK untuk mengabaikan permintaan Marzuki Alie tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan mengecam sikap Ketua DPR Marzuki Alie yang meminta agar KPK menunda pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini