Minta Tunda Pemeriksaan, Marzuki Dikecam
Senin, 03 Oktober 2011 – 02:50 WIB
JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan mengecam sikap Ketua DPR Marzuki Alie yang meminta agar KPK menunda pemeriksaan pimpinan Banggar. LBH Keadilan berpandangan permintaan tersebut sebagai bentuk intervensi DPR atas penegakan hukum dan mengindikasikan ada sesuatu yang ditutupi oleh DPR. Menurut rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa dua pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, yakni Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey hari ini. Keduanya diperiksa terkait kasus suap sebesar Rp 1,5 miliar di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
"Alasan Marzuki Alie yang meminta penundaan demi kepentingan rakyat tidak masuk akal dan mengada-ada karena Pimpinan Banggar bisa diganti kapan saja," tukas Ketua LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, Minggu (2/10).
Bagi LBH Keadilan, kata Abdul Hamim, KPK yang akan memeriksa Banggar justru demi kepentingan rakyat dan Marzuki Alie meminta penundaan pemeriksaan demi kepentingan Banggar dan koleganya saja. LBH Keadilan meminta KPK untuk mengabaikan permintaan Marzuki Alie tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan mengecam sikap Ketua DPR Marzuki Alie yang meminta agar KPK menunda pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- KemenPAN-RB Ingatkan Instansi Tenggat Waktu Laporan Kinerja Sudah Mepet
- Kunjungi Markas Yonkav 8 Kostrad, Mentrans Iftitah: Ini Adalah Rumah Bagi Saya
- Prabowo: Pertama Kali Dalam Sejarah Republik, Kami Turunkan Biaya Naik Haji
- Bantah Isu Penamparan Karyawan, Mendiktisaintek: Kami Sedang Bersih-Bersih
- Menteri Trenggono Lapor kepada Prabowo Bahwa HGB Pagar Laut Tangerang Ilegal
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku