Minta Uang Bermodus Ramalan, WN India Dijebak Satpol PP

"Terpaksa kami koordinasikan dulu. Saya tugaskan tim untuk berpura-pura jadi manajer hotel di sana. Setelah diramal tim saya ini menggiring peramal ini ke kantor kami, itu juga dengan alasan kalau meramal satu orang tidak cukup. Kalau meramal banyak pasti akan mendapat untungnya lebih. Nah, maulah si orang ini ikut kami, dan naik mobil patroli. Sehingga akhirnya ia sampai di kantor," imbuhnya.
Selanjutnya, Sayoga menghubungi pihak terkait untuk melakukan komunikasi dengan Konsulat Jenderal India. Akhirnya, Signh diboyong ke kantor Konsulat Jenderal India di kawasan Renon, Denpasar.
"Kalau dibilang fisiknya dia itu dan saat bicaranya juga normal. Daripada membuat resah dan berisiko mending kami kembalikan saja, ke konsulat," imbuhnya.(bx/ade/yes/JPR)
Satpol PP Kota Denpasar menangkap seorang warga negara (WN) India bernama Giani Darshan Singh yang memaksa minta uang bermodus ramalan.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Pemprov Bali Larang Jual AMDK di Bawah 1 Liter, ADUPI: Ini Masalah Baru Bagi Industri Daur Ulang
- Peluncuran Produk Spa Mewah Valmont di The Ritz-Carlton Bali
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP