Minta Uang Bermodus Ramalan, WN India Dijebak Satpol PP

Minta Uang Bermodus Ramalan, WN India Dijebak Satpol PP
PERAMAL: Warga negara (WN) India bernama Giani Darshan Singh yang ditangkap Satpol PP Kota Denpasar karena diangga meresahkan warga. Foto: istimewa for Bali Express/JPG

"Terpaksa kami koordinasikan dulu. Saya tugaskan tim untuk berpura-pura jadi manajer hotel di sana. Setelah diramal tim saya ini menggiring peramal ini ke kantor kami, itu juga dengan alasan kalau meramal satu orang tidak cukup. Kalau meramal banyak pasti akan mendapat untungnya lebih. Nah, maulah si orang ini ikut kami, dan naik mobil patroli. Sehingga akhirnya ia sampai di kantor," imbuhnya.

Selanjutnya, Sayoga menghubungi pihak terkait untuk melakukan komunikasi dengan Konsulat Jenderal India. Akhirnya, Signh diboyong ke kantor Konsulat Jenderal India di kawasan Renon, Denpasar.

"Kalau dibilang fisiknya dia itu dan saat bicaranya juga normal. Daripada membuat resah dan berisiko mending kami kembalikan saja, ke konsulat," imbuhnya.(bx/ade/yes/JPR)


Satpol PP Kota Denpasar menangkap seorang warga negara (WN) India bernama Giani Darshan Singh yang memaksa minta uang bermodus ramalan.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News