Minta Uang Jalan ke Korban Pelecehan, 2 Oknum Polisi Diperiksa Propam, 1 Polwan
Jumat, 05 November 2021 – 20:28 WIB

Wakapolres Aceh Barat Kompol Asa Putra didampingi Kanit Pidum Iptu Supianto, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres setempat di Meulaboh, Rabu (3/11/2021). Foto: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar
Baca Juga: Jaka Batara sudah Ditangkap Tim Intelijen, Ternyata Selama Ini Sembunyi di Bogor
“Apabila nantinya terbukti bersalah, maka kedua oknum polisi tersebut bisa saja dikenakan sanksi secara administratif maupun dilakukan sidang kode etik,” pungkas Asa.(antara/jpnn)
Dua oknum polisi di Aceh Barat diperiksa Propam terkait penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh seorang korban anak di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK