Minta Uang tak Dikasih, Alfin Tusuk Ibu Kandungnya
jpnn.com, LAHAT - Alfin Laguta, 24, warga Jl. Martadinata, Kelurahan Kota Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sumsel, menusuk perut ibu kandungnya sendiri, Sri Nismawati (46).
Jajaran unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lahat meringkus Alfin Laguta Kamis (31/1) sekitar pukul 12.00 Wib.
“Ya, tersangka telah ditangkap saat sedang tidur di rumahnya yang juga ditempati ibunya,” kata Kasat Reskrim Lahat AKP Satria Dwi Dharma Sik didampingi Kanit PPA Iptu Omin.
Informasi yang dihimpun, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (27/1) sekitar pukul 14.00 WIB di rumah korban yang juga ditempati tersangka. Saat itu, tersangka minta uang kepada ibunya, Sri Nismawati (46). Namun tak dikasih.
Tersangka marah, lalu mendorong korban hingga terhuyung-huyung hampir jatuh. Korban yang saat itu menyimpan pisau di pinggang dirampas oleh tersangka. Saat tarik menarik pisau, tersangka merebut pisau tersebut dan menusukkan ke perut korban hingga berdarah.
BACA JUGA: Anak Bacok Ibu Kandung Meskipun sudah Bersimpuh, Duh Jarinya Putus
Karena takut, tersangka langsung berlari keluar rumah. “Korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Selanjutnya melapor ke kantor polisi. Berdasarkan laporan itu, anggota langsung menangkap tersangka,” tambahnya.
Diakuinya, tersangka sebelumnya pernah ditahan selama dua minggu lantaran mencuri barang dagangan di rumahnya orangtuanya tersebut. Selain itu tersangka sering mengambil barang dagangan di rumah dan meminta uang.
Alfin Laguta yang tega menusuk perut ibu kandungnya sendiri, Sri Nismawati, telah ditangkap polisi.
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- Setelah Viral, Polisi Akhirnya Tangkap Orang Tua yang Siksa Anak di Jaktim
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati