Minta Upaya DYL jadi Anggota DPR Dipahami
Kamis, 30 Juni 2011 – 15:16 WIB
JAKARTA - Panitera Pengganti Mahkamah Konstitusi (MK), Nallom Kurniawan juga memberikan keterangan di hadapan Panitia Kerja Mafia Pemilihan Umum DPR RI, Kamis (29/6). Singkat cerita, kata Nalom, Dewi meminta kepada mereka agar tidak menyampaikan surat itu kepada komisioner. "Saya bilang tidak bisa, ini perintah ketua, saya hanya jalankan tugas," kata Nalom.
Nallom menceritakan, setelah mendapatkan arahan dari Panitera MK, Zainal Arifin, dirinya bersama Hasan Mashuri, Juru Panggil, pergi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum, Minggu 17 Agustus 2009. "Saya terkejut, di mobil Hasan minjam jaket dan topi lalu duduk di belakang. Handphonenya berdering terus, saya tanya mengapa tidak diangkat. Dia bilang cepat saja agar segera tiba di KPU," ungkap Nalom.
Baca Juga:
Sampai di KPU, komisioner yang ingin ditemui tidak ada. Lalu, kata dia, Hasan meminta arahan dari panitera. Namun, saat menunggu itu, lanjut Nallom, dua orang menghampiri mereka. "Yang satunya Dewi Yasin Limpo dan satu lagi Bambang," ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Panitera Pengganti Mahkamah Konstitusi (MK), Nallom Kurniawan juga memberikan keterangan di hadapan Panitia Kerja Mafia Pemilihan Umum
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini