Minta UU Narkotika Direvisi, Menkumham Dicurigai DPR
Kamis, 18 Juli 2013 – 14:22 WIB

Minta UU Narkotika Direvisi, Menkumham Dicurigai DPR
Karena itu, kata Bambang, DPR akan mewaspadai usulan-usulan agar UU Narkotika direvisi. Sebab patut diduga akan memberikan celah hukum bagi bandar dan pengedar bergeser kepada dakwaan sebagai pemakai. "Sehingga bebas dari hukuman berat dan hanya direhabilitasi," ucapnya. (gil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mencurigai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin yang meminta DPR merevisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Evenciio Apartment Milik PPRO Kelola Sampah Secara Mandiri
- Nippon Paint Percantik Jam Gadang Kebanggaan Masyarakat Bukittinggi
- Irwan Fecho Bicara Pembangunan Berkelanjutan di Rakernas IKA SKMA 2025
- Dokter Ayu Widyaningrum Raih Penghargaan Pemimpin Inklusif 2025 dalam Eksekutif Award
- GIM Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Program Peduli Thalassaemia
- Peringatkan Tak Ada Bullying di Sekolah Kehutanan, Menhut: Saya Tak Segan Pecat Pelaku