Minta UU Narkotika Direvisi, Menkumham Dicurigai DPR
Kamis, 18 Juli 2013 – 14:22 WIB
![Minta UU Narkotika Direvisi, Menkumham Dicurigai DPR](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Minta UU Narkotika Direvisi, Menkumham Dicurigai DPR
Karena itu, kata Bambang, DPR akan mewaspadai usulan-usulan agar UU Narkotika direvisi. Sebab patut diduga akan memberikan celah hukum bagi bandar dan pengedar bergeser kepada dakwaan sebagai pemakai. "Sehingga bebas dari hukuman berat dan hanya direhabilitasi," ucapnya. (gil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mencurigai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin yang meminta DPR merevisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Apresiasi Langkah Kapolri Promosikan Syahardiantono hingga Agung Setya
- Tenggak Miras Oplosan, 3 Pemuda Meregang Nyawa
- Kasus Meninggalnya Afif, Irjen Suharyono Siap Transparan
- Mobil Tangki BBM Terbakar di Tol Dipadamkan Tak Lebih dari 2 Jam
- Gandeng Universitas Cendrawasih, Taspen Buka Loker di Indonesia Timur
- Kasus Uang Palsu di Kantor Akuntan Publik, IAPI Singgung soal Etika