Minta Waktu, Kadinkes Lampung Reihana Mangkir dari Pemeriksaan KPK Hari Ini

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/5) hari ini.
Reihana sedianya menjalani klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pemanggilan ini merupakan yang kedua kali, setelah sebelumnya Reihana menjalani klarifikasi terkait asal-usul harta kekayaan pada Senin (8/5).
"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Jumat (19/5).
KPK memastikan akan menjadwalkan ulang klarifikasi berkaitan harta kekayaan terhadap Reihana.
Namun, Ipi belum bisa membeberkan kapan pemanggilan ulang itu dilakukan.
Reihana mencatatkan dalam LHKPN memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000 atau Rp 2,7 miliar.
Harta Reihana tersebut meliputi aset berupa satu rumah dan tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp 1,9 miliar.
Kadinkes Lampung Reihana sedianya menjalani klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto