Minta Waktu, Kadinkes Lampung Reihana Mangkir dari Pemeriksaan KPK Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/5) hari ini.
Reihana sedianya menjalani klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pemanggilan ini merupakan yang kedua kali, setelah sebelumnya Reihana menjalani klarifikasi terkait asal-usul harta kekayaan pada Senin (8/5).
"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Jumat (19/5).
KPK memastikan akan menjadwalkan ulang klarifikasi berkaitan harta kekayaan terhadap Reihana.
Namun, Ipi belum bisa membeberkan kapan pemanggilan ulang itu dilakukan.
Reihana mencatatkan dalam LHKPN memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000 atau Rp 2,7 miliar.
Harta Reihana tersebut meliputi aset berupa satu rumah dan tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp 1,9 miliar.
Kadinkes Lampung Reihana sedianya menjalani klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
- KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini
- KPK Memburu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wahai Paman Birin, di Mana Kau?
- Kasus Korupsi Jalan Tol Trans-Sumatera, KPK Panggil eks Bos PT Hutama Karya
- Usut Kasus Bansos Presiden era Jokowi, KPK Periksa Pihak Swasta Ini
- KPK Periksa GM PT Jembatan Nusantara dan Penilai KJPP MBPRU Batam