Mintarsih Berupaya Mendapatkan Haknya, Hidayat Nur Wahid Merespons
jpnn.com, JAKARTA - Perjuangan untuk mendapatkan keadilan di Indonesia memang kerap kali masih terasa sulit.
Namun, bukan suatu hal yang mustahil, sebagaimana upaya hukum yang dilakukan oleh pemilik sebagian saham di PT Blue Bird Taxi, Mintarsih Abdul Latief.
Mintarsih didampingi kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Purnomo Prawiro Mangkusudjono ke Bareskrim Mabes Polri dengan Nomor: LP/B/216/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Agustus 2023.
Sejumlah kalangan ikut menyoroti permasalahan hukum tersebut.
Selain menyangkut keberlangsungan hidup orang banyak, sesungguhnya perjuangan Mintarsih menjadi bagian dari tolok ukur tentang sejauh apa capaian lembaga hukum di tanah air dalam memberikan keadilan bagi rakyatnya.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid juga angkat bicara atas kasus yang dihadapi Mintarsih.
Menurut Hidayat, cita-cita ingin menjadi Indonesia medeka dulu adalah untuk lepas dari ketidakadilan dan depresi penjajahan yang dilakukan oleh penjajah Belanda.
“Atas dasar itulah, maka dalam Pancasila ada kata-kata adil,” ujar Hidayat.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid angkat bicara atas kasus yang dihadapi Mintarsih untuk memperjuangkan haknya.
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan