Minum Ini untuk Hilangkan Capek, ya Ditangkap Pak Polisi, padahal Mau Nikah
Kamis, 03 September 2015 – 05:45 WIB

Tersangka dan barang bukti. Foto: Radar Kediri/JPG
Rohman mengonsumsinya untuk mengurangi rasa capek saat bekerja sebagai sales. “Saya mengonsumsi pil koplo sejak tahun 2011 silam,” terang pria yang rencananya tahun depan menikah ini.
Sampai kemarin siang polisi masih terus menyelidiki tersangka untuk mengetahui kemungkinan tersangka juga terlibat dalam peredaran pil koplo. Selain itu polisi juga masih melakukan pengejaran teman Rohman yang dijadikan tempat membeli obat tersebut.
Atas perbuatannya Rohman kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Kediri. Perbuatannya dijerat dengan pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. (c4/dea)
KEDIRI - Nur Rohman, 22, warga Desa Jajar, Kecamatan Wates, Kediri, dicokok petugas Satresnarkoba Polres Kediri. Nur ditangkap dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah