Minum Miras Oplosan di Pesta Pernikahan, 3 Tewas, 4 Sekarat
jpnn.com, RANTAU - Tiga pemuda warga Desa Batang Nadenggan, Kecamatan Sei Kanan, Labuhanbatu Selatan, tewas mengenaskan setelah minum minuman keras (miras) oplosan di pesta pernikahan warga setempat.
Sementara, empat orang lainnya terpaksa dilarikan ke rumah sakit dan tempat pelayanan medis lainnya untuk mendapatkan pertolongan, akhir Oktober lalu.
Seperti dilansir Metro Asahan (Jawa Pos Group) hari ini, pada malam kejadian sejumlah pemuda setempat berpesta miras di pesta pernikahan anak Lamuddin Rambe di dusun Sungai Bondar Desa Batang Nadenggan.
Di antaranya, mengonsumsi miras jenis Bir Bintang Hitam/Putih, dicampur juga Sprite, Fanta dan jenis miras lainnya yakni Mansion House.
Akibatnya, para pemuda setempat tersebut muntah-muntah dan beberapa di antaranya terpaksa dilarikan ke beberapa klinik medis terdekat.
Seperti, klinik Reifan RSU Nur Aini Blok Songo, dan ke klinik Simpang Bragas pabrik PTTN Paluta.
Namun, satu hari setelah menenggak miras oplosan, itu Jumat (27/10) nyawa ASH (37), warga Dusun Sungai Bondar, Desa Batang Nadenggan tak terselamatkan.
Sementara pria lainnya, TBS (35) warga Dusun Tapian Nadenggan juga tak selamat saat hendak dibawa ke RSU Rantauprapat. Dan GS (32) warga Dusun Tapian Nadenggan Desa Batang Nadenggan juga meninggal dunia.
Tiga pemuda warga Desa Batang Nadenggan, Kecamatan Sei Kanan, Labuhanbatu Selatan, tewas usai minum miras oplosan di pesta pernikahan warga setempat.
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- Bea Cukai Amankan Jutaan Barang Ilegal & Cegah Kerugian Negara Selama 2024
- Krisis yang Terabaikan, Kasus Keracunan Metanol di Indonesia Tertinggi se-Dunia
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk
- Berkoordinasi dengan Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Minuman Ilegal