Minuman Beralkohol Golongan A Sudah Hilang di Minimarket Jakarta
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perdagangan DKI Jakarta Joko Kundaryo menyatakan, minuman beralkohol golongan A sudah tidak ada lagi di mini market.
Hal itu berdasarkan pendataan yang dilakukan Dinas KUMKMP DKI. "Terakhir sudah 300 outlet mini market di lima wilayah sudah tidak menjual minuman beralkohol golongan A," kata Joko saat dihubungi, Jumat (24/4).
Joko menyatakan, pihaknya akan melakukan pendataan secara bertahap. "Untuk Seven Eleven ada 149, sudah enggak ada semua. Sudah garansi dari ownernya," tambah Joko.
Menurut Joko, kasus penemuan minuman beralkohol golongan A di Jakarta Utara hanya kesalahpahaman. Pasalnya, minuman beralkohol itu ditemukan di gudang dan tidak diperjualbelikan di outlet. Dia menyatakan, tidak ada masalah apabila minuman itu tak dipasarkan.
"Waktu itu cuma di dalam gudang dan ingin dipindahin keluar. Tinggal ngangkat saja, tapi sudah ditemukan Satpol PP. Sekarang sudah nurut kok. Pedagang eceran juga tidak boleh menjual minuman beralkohol golongan A," imbuh Joko. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perdagangan DKI Jakarta Joko Kundaryo menyatakan, minuman beralkohol golongan A sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS