Minuman Dikasih Obat Bius, Mbak SS Pusing, AS Membawanya ke Hotel, Selanjutnya
jpnn.com, KOTA BEKASI - Jajaran Unit Reskrim Polsek Bekasi Kota menangkap pria berinisial AS (35), pelaku kasus pencurian dengan kekerasan terhadap seorang wanita, SS (37).
Kapolsek Bekasi Kota Kompol Salahuddin mengatakan pelaku dan korban awalnya kenal lewat aplikasi MiChat.
Dari pendekatan tersebut, pelaku mengaku memiliki banyak usaha kepada korban yang merupakan eks tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri itu.
Baru empat hari kenal, pelaku dan korban kemudian memutuskan untuk bertemu di suatu tempat makan pada Kamis (17/3) malam.
Pelaku diam-diam memasukkan obat bius bubuk ke minuman korban.
"Sehingga korban ini pusing," kata Salahuddin kepada wartawan, Jumat (8/4).
Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah hotel. Korban lalu disetubuhi pelaku.
Selanjutnya, pelaku berjanji bakal menikahi korban.
Polisi menangkap pria berinisial AS, tak lama setelah Mbak SS melaporkan perbuatan biadab yang dilakukan pria 35 tahun ini terhadapnya
- 2 Oknum Polisi di Semarang Berulah, Memeras Warga Rp 2 Juta
- Sontoloyo, Hendra Gasak Ponsel Jemaah Salat Jumat, Polisi Lagi Ramai-ramainya
- Terpilih Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Tampil Sangar
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah