Minuman Dikasih Obat Bius, Mbak SS Pusing, AS Membawanya ke Hotel, Selanjutnya

jpnn.com, KOTA BEKASI - Jajaran Unit Reskrim Polsek Bekasi Kota menangkap pria berinisial AS (35), pelaku kasus pencurian dengan kekerasan terhadap seorang wanita, SS (37).
Kapolsek Bekasi Kota Kompol Salahuddin mengatakan pelaku dan korban awalnya kenal lewat aplikasi MiChat.
Dari pendekatan tersebut, pelaku mengaku memiliki banyak usaha kepada korban yang merupakan eks tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri itu.
Baru empat hari kenal, pelaku dan korban kemudian memutuskan untuk bertemu di suatu tempat makan pada Kamis (17/3) malam.
Pelaku diam-diam memasukkan obat bius bubuk ke minuman korban.
"Sehingga korban ini pusing," kata Salahuddin kepada wartawan, Jumat (8/4).
Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah hotel. Korban lalu disetubuhi pelaku.
Selanjutnya, pelaku berjanji bakal menikahi korban.
Polisi menangkap pria berinisial AS, tak lama setelah Mbak SS melaporkan perbuatan biadab yang dilakukan pria 35 tahun ini terhadapnya
- Kata Polisi soal Senpi Pengusaha Asal Bandung Peneror Wanita dalam Mobil
- Polda Riau Bangun 75 Rumah Subsidi, Wujudkan Kesejahteraan Personel
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Pembantaian Harimau Sumatra di Rohul, 6 Pelaku Ditangkap Polisi
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi