Minuman Dikasih Obat Bius, Mbak SS Pusing, AS Membawanya ke Hotel, Selanjutnya
jpnn.com, KOTA BEKASI - Jajaran Unit Reskrim Polsek Bekasi Kota menangkap pria berinisial AS (35), pelaku kasus pencurian dengan kekerasan terhadap seorang wanita, SS (37).
Kapolsek Bekasi Kota Kompol Salahuddin mengatakan pelaku dan korban awalnya kenal lewat aplikasi MiChat.
Dari pendekatan tersebut, pelaku mengaku memiliki banyak usaha kepada korban yang merupakan eks tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri itu.
Baru empat hari kenal, pelaku dan korban kemudian memutuskan untuk bertemu di suatu tempat makan pada Kamis (17/3) malam.
Pelaku diam-diam memasukkan obat bius bubuk ke minuman korban.
"Sehingga korban ini pusing," kata Salahuddin kepada wartawan, Jumat (8/4).
Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah hotel. Korban lalu disetubuhi pelaku.
Selanjutnya, pelaku berjanji bakal menikahi korban.
Polisi menangkap pria berinisial AS, tak lama setelah Mbak SS melaporkan perbuatan biadab yang dilakukan pria 35 tahun ini terhadapnya
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP