Minuman Dikasih Obat Bius, Mbak SS Pusing, AS Membawanya ke Hotel, Selanjutnya

Pada Jumat (18/3) pagi, pelaku dan korban keluar dari hotel.
Saat tiba di Jalan I Gusti Ngurah Rai, wilayah Bekasi Barat, pelaku tiba-tiba menendang korban dari motor. Korban pun terjatuh ke jalanan.
"Barang-barang berupa handphone, uang tunai, dan paspor yang ditaruh dalam sebuah tas hitam milik korban dibawa lari pelaku," ujar Salahuddin.
Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Bekasi Kota.
Beberapa hari kemudian, polisi menangkap pelaku di daerah Jakarta.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah beberapa kali beraksi kejahatan dengan modus yang sama.
Kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Bekasi Kota dan dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan ancaman hukumannya 12 tahun penjara. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap pria berinisial AS, tak lama setelah Mbak SS melaporkan perbuatan biadab yang dilakukan pria 35 tahun ini terhadapnya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi
- Cegah Konflik Meluas, Polisi Bersiaga di Universitas Malahayati
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Polisi Usut Penemuan Jasad Wanita Tanpa Identitas di Jakarta Utara
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Ketua YLBH-KI Aceh Barat Kena Teror, Mobilnya Dibakar
- Dua Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Ogan Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya