Minuman Dikasih Obat Bius, Mbak SS Pusing, AS Membawanya ke Hotel, Selanjutnya

Minuman Dikasih Obat Bius, Mbak SS Pusing, AS Membawanya ke Hotel, Selanjutnya
Polisi menangkap pria berinisial AS, tak lama setelah Mbak SS melaporkan perbuatan biadab yang dilakukan pria 35 tahun ini terhadapnya, Jumat (8/4). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

Pada Jumat (18/3) pagi, pelaku dan korban keluar dari hotel.

Saat tiba di Jalan I Gusti Ngurah Rai, wilayah Bekasi Barat, pelaku tiba-tiba menendang korban dari motor. Korban pun terjatuh ke jalanan.

"Barang-barang berupa handphone, uang tunai, dan paspor yang ditaruh dalam sebuah tas hitam milik korban dibawa lari pelaku," ujar Salahuddin.

Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Bekasi Kota.

Beberapa hari kemudian, polisi menangkap pelaku di daerah Jakarta.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah beberapa kali beraksi kejahatan dengan modus yang sama.

Kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Bekasi Kota dan dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan ancaman hukumannya 12 tahun penjara. (cr1/jpnn)


Polisi menangkap pria berinisial AS, tak lama setelah Mbak SS melaporkan perbuatan biadab yang dilakukan pria 35 tahun ini terhadapnya


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News