Minyak Anjlok Tak Halangi Target EBT
Senin, 01 Februari 2016 – 18:56 WIB

Ilustrasi industri migas
''Penyelesaiannya harus konstitusional. Membuat institusi baru yang khusus membeli listrik EBT,'' ucapnya. Opsinya bisa membentuk BUMN baru atau anak perusahaan di bawah PLN. Institusi itu yang akan dipasrahi subsidi untuk membeli listrik dari pembangkit EBT.
PLN disebut harus menyerahkan wewenang itu supaya fokus menjadi perusahaan yang profitable. Rencananya, kepastian membentuk institusi baru tersebut muncul dalam waktu dekat. Tepatnya setelah Kementerian ESDM menyelenggarakan Bali Clean Energy Forum pada pekan kedua Februari. ''Pemerintah punya misi Indonesia terang. Mencari cara untuk melistriki daerah yang belum diterangi dengan EBT. Inginnya pure EBT,'' jelasnya.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Syamsur Abduh menambahkan, pemerintah tidak boleh mundur dari target bauran EBT. Yakni, 23 persen pada 2025 dan sampai 35 persen pada 2050. Dia juga sudah menyebut berbagai target yang harus dipenuhi seperti pembangkit listrik tenaga gelombang laut (PLTGL) sebesar 7 mw. ''Target itu sudah ditetapkan DEN dan bersifat mengikat. Jadi, harus dilaksanakan,'' ungkapnya.
Di acara yang sama, Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba meminta Kementerian ESDM sebagaileading sector proyek agar bisa bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Alasannya, para penguasa di daerah lebih dekat dengan Kemendagri daripada PLN.
JAKARTA – Semangat pemerintah terhadap energi baru dan terbarukan (EBT) tak jua surut meski harga minyak dunia anjlok. Meski kondisi
BERITA TERKAIT
- Daikin Ajak Siswa SMK Cerdas K3LH
- Pefindo Naikkan Peringkat PT Semen Baturaja
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen