Minyak Goreng di Pasar Rakyat Tak Kunjung Terlihat, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan kebijakan minyak goreng satu harga di pasar tradisional dimulai sesuai jadwal yang ditetapkan.
Namun, minyak goreng satu harga belum terlihat di pasar tradisional hingga sekarang.
Sesuai target pemerintah, yaitu 26 Januari 2022 sepekan setelah kebijakan dimulai pada 19 Januari 2022.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Rusli Abdullah menilai proses administrasi dan pendistibusian minyak kemasan di ritel lebih mudah daripada minyak goreng curah di pasar tradisional.
Hal itu membuat distribusi ke pasar tradisional lebih lama ketimbang di ritel modern.
"Kalau kemasaan dihitung per bungkus kemudian dirembes jika minyak curah itu akan butuh lama," ungkap Rusli.
Lebih lanjut, Rusli mengatakan hal itu menjadi tantangan pemerintah ke depan bagaimana agar minyak goreng di pasar curah tradisional bisa masuk dan bisa main.
Rusli menyarankan ke depannya pemerintah harus mendorong tidak ada lagi penjualan minyak goreng curah, sehingga kebijakan minyak goreng satu harga mudah diimplementasikan.
Minyak goreng satu harga belum terlihat di pasar tradisional hingga sekarang, ternyata ini penyebabnya.
- 5 Strategi Bisnis BNI Menghadapi Tantangan Perekonomian 2025
- Menko Airlangga Ungkap Program Belanja Murah Akhir Tahun Cetak Transaksi Rp 71,5 Triliun
- Meraih Peluang Ekonomi di Tahun 2025
- F-PAN Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Mengatasi 10 Tantangan Ekonomi di 2024
- Ekonom Sebut Dampak PPN 12% Bakal Memukul UMKM
- Aqua Berangkatkan 30 Marbut Masjid Umrah