Minyak Goreng di Pasar Rakyat Tak Kunjung Terlihat, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan kebijakan minyak goreng satu harga di pasar tradisional dimulai sesuai jadwal yang ditetapkan.
Namun, minyak goreng satu harga belum terlihat di pasar tradisional hingga sekarang.
Sesuai target pemerintah, yaitu 26 Januari 2022 sepekan setelah kebijakan dimulai pada 19 Januari 2022.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Rusli Abdullah menilai proses administrasi dan pendistibusian minyak kemasan di ritel lebih mudah daripada minyak goreng curah di pasar tradisional.
Hal itu membuat distribusi ke pasar tradisional lebih lama ketimbang di ritel modern.
"Kalau kemasaan dihitung per bungkus kemudian dirembes jika minyak curah itu akan butuh lama," ungkap Rusli.
Lebih lanjut, Rusli mengatakan hal itu menjadi tantangan pemerintah ke depan bagaimana agar minyak goreng di pasar curah tradisional bisa masuk dan bisa main.
Rusli menyarankan ke depannya pemerintah harus mendorong tidak ada lagi penjualan minyak goreng curah, sehingga kebijakan minyak goreng satu harga mudah diimplementasikan.
Minyak goreng satu harga belum terlihat di pasar tradisional hingga sekarang, ternyata ini penyebabnya.
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Grant Thornton Indonesia Kupas Tuntas Strategi RI Hadapi Tantangan Ketidakpastian Ekonomi
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua