Minyak Goreng di Pasar Rakyat Tak Kunjung Terlihat, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan kebijakan minyak goreng satu harga di pasar tradisional dimulai sesuai jadwal yang ditetapkan.
Namun, minyak goreng satu harga belum terlihat di pasar tradisional hingga sekarang.
Sesuai target pemerintah, yaitu 26 Januari 2022 sepekan setelah kebijakan dimulai pada 19 Januari 2022.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Rusli Abdullah menilai proses administrasi dan pendistibusian minyak kemasan di ritel lebih mudah daripada minyak goreng curah di pasar tradisional.
Hal itu membuat distribusi ke pasar tradisional lebih lama ketimbang di ritel modern.
"Kalau kemasaan dihitung per bungkus kemudian dirembes jika minyak curah itu akan butuh lama," ungkap Rusli.
Lebih lanjut, Rusli mengatakan hal itu menjadi tantangan pemerintah ke depan bagaimana agar minyak goreng di pasar curah tradisional bisa masuk dan bisa main.
Rusli menyarankan ke depannya pemerintah harus mendorong tidak ada lagi penjualan minyak goreng curah, sehingga kebijakan minyak goreng satu harga mudah diimplementasikan.
Minyak goreng satu harga belum terlihat di pasar tradisional hingga sekarang, ternyata ini penyebabnya.
- Pakar Ekonomi Beber Hambatan Perkembangan Industri Otomotif
- Brand Batik Bandung, Dama Kara Sukses Pasarkan Produk di Shopee Live, Berdayakan Difabel!
- Selamat, Jasa Raharja Raih Penghargaan Indonesia Best Insurance Awards 2024
- Kolaborasi Havaianas & GENTLEWOMAN Perkenalkan Sandal Flip-Flop Ikonis
- Banten Investment Forum 2024: Tawarkan Peluang Investasi di 4 Klaster Sektoral
- Wowrack Ajak Masyarakat Intip Masa Depan Teknologi