Minyak Goreng Harus Kandung Vitamin A
Rabu, 03 Maret 2010 – 16:42 WIB
JAKARTA--Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan, Bayu Krisnamurthi, menjelaskan, pemerintah berencana membuat peraturan yang mengharuskan seluruh produsen minyak goreng pada tahun 2011 memfortifikasi minyak goreng dengan tambahan vitamin A. Berdasarkan data organiasi kesehatan dunia (WHO), 20-30 persen kematian bayi dan balita disebabkan kekurangan vitamin A. "Sedangkan di Indonesia sekitar 14,6 persen anak di atas usia satu tahun mengalami kekurangan vitamin A dan berdampak pada penglihatan," ungkap Bayu.
"Hal ini kami lakukan dalam rangka untuk menanggulangi kekurangan vitamin A, di antaranya pada 9 juta balita dan satu juta wanita muda," ungkap Bayu yang juga merangkap sebagai Wakil Menteri Pertanian di dalam acara seminar Fortifikasi Minyak Goreng di Flores Room, Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (3/3).
Baca Juga:
Bayu menjelaskan bahwa pada saat ini di Indonesia masih dinyatakan kekurangan vitamin A, khususnya banyak terjadi pada anak di bawah usia 6 tahun yang sangat mempengaruhi ketahanan tubuh.
Baca Juga:
JAKARTA--Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan, Bayu Krisnamurthi, menjelaskan, pemerintah berencana membuat peraturan yang mengharuskan
BERITA TERKAIT
- Rayakan HUT ke-37, Bank Raya Tangguh dan Tumbuh Sehat dengan Luncurkan Berbagai Inovasi
- Panitia Munaslub Kadin: Anindya Novyan Bakrie Ingin Merangkul Semua Pihak
- Perkuat Daya Tahan Kelas Menengah, Aloshop Mendukung Penuh WiraMuda Academy
- Dukung Perluasan Pasar, BSI Berangkatkan 5 UMKM ke Arab Saudi
- Pengamat Sebut Jokowi Berhasil Membangun Infrastruktur Transportasi
- BCA Life & Bank BCA Perluas Akses Digital Produk Asuransi MyGuard