Minyak Goreng Harus Kandung Vitamin A
Rabu, 03 Maret 2010 – 16:42 WIB
JAKARTA--Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan, Bayu Krisnamurthi, menjelaskan, pemerintah berencana membuat peraturan yang mengharuskan seluruh produsen minyak goreng pada tahun 2011 memfortifikasi minyak goreng dengan tambahan vitamin A. Berdasarkan data organiasi kesehatan dunia (WHO), 20-30 persen kematian bayi dan balita disebabkan kekurangan vitamin A. "Sedangkan di Indonesia sekitar 14,6 persen anak di atas usia satu tahun mengalami kekurangan vitamin A dan berdampak pada penglihatan," ungkap Bayu.
"Hal ini kami lakukan dalam rangka untuk menanggulangi kekurangan vitamin A, di antaranya pada 9 juta balita dan satu juta wanita muda," ungkap Bayu yang juga merangkap sebagai Wakil Menteri Pertanian di dalam acara seminar Fortifikasi Minyak Goreng di Flores Room, Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (3/3).
Baca Juga:
Bayu menjelaskan bahwa pada saat ini di Indonesia masih dinyatakan kekurangan vitamin A, khususnya banyak terjadi pada anak di bawah usia 6 tahun yang sangat mempengaruhi ketahanan tubuh.
Baca Juga:
JAKARTA--Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan, Bayu Krisnamurthi, menjelaskan, pemerintah berencana membuat peraturan yang mengharuskan
BERITA TERKAIT
- Pertamina Optimistis Pengembangan CCS/CCUS Berkontribusi Signifikan Mengurangi Emisi
- PNM Dorong Ekonomi Perbatasan lewat Inovasi Rumput Laut
- Ini Sederet Keuntungan Menjadi Mitra Bisnis Lalamove
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Hadirkan SME Market 2024 di Bandung
- Industri Kosmetik Makin Kompetitif, Produsen Gencar Luncurkan Produk Baru
- Snapcart Ungkap Marketplace Pilihan Brand Lokal dan UMKM