Minyak Goreng Langka, Habiburokhman Minta KPK Turun Tangan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR menyoroti kelangkaan minyak goreng saat rapat kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3).
Komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, itu meminta KPK bergerak melakukan pengusutan kelangkaan minyak goreng di tanah.
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta lembaga antikorupsi itu turun tangan menangani masalah kelangkaan minyak goreng.
Sebab, Habiburokhman menduga ada penyimpangan hukum yang diduga melibatkan oknum penyelenggara negara terkait kelangkaan minyak goreng ini.
“Soal minyak goreng ini dibahas di banyak komisi (di DPR), seperti Komisi VI, Komisi XI, tetapi yang jelas ada ketidaknormalan, dan pasti ada penyimpangan hukum, pasti juga ada melibatkan penyelenggara negara," ujar Habiburokhman dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3).
Politikus Partai Gerindra itu menilai kelangkaan minyak goreng telah merugikan negara dan rakyat. Oleh karena itu, dia berharap KPK menjadi leading sector dalam pengusutan kasus kelangkaan minyak goreng ini.
“Kami meminta KPK mengirim tim penyelidik untuk mengikuti alur prosedur minyak goreng dari awal sampai distribusi,” kata anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra, itu.
Dia percaya KPK bisa menangkap pihak yang bermain dalam masalah minyak goreng ini. Habiburokhman pun mendorong agar pelaku diberikan hukuman tegas.
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta KPK turun tangan mengusut kelangkaan minyak goreng.
- Aliansi Pemuda Minta Kasus Harun Masiku-Hasto Diusut Tuntas
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Usut Kasus Korupsi Investasi, KPK Panggil eks Dirut PT Taspen Iqbal Lantaro
- Kasus Korupsi Lahan, KPK Panggil Dirut Hutama Karya Budi Harto
- KPK Bakal Panggil Ulang Sekjen PDIP
- Ronny PDIP Sebut Hasto Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Alasannya?