Minyak Goreng Langka, Jangan Tuding Pedagang Pasar, Salah Alamat
Kamis, 17 Februari 2022 – 06:42 WIB
Hasan mengatakan kebijakan harga eceran tertinggi minyak goreng tersebut ditetapkan setelah Appsindo melakukan komunikasi kepada kementerian-lembaga terkait.
"Pedagang pasar sebelumnya merasa dirugikan karena kebijakan subsidi minyak goreng seharga Rp 14 ribu per liter hanya diterapkan pada pasar modern," ungkapnya.
Pada saat kebijakan tersebut diterapkan, harga minyak goreng di pasar tradisional masih tinggi yaitu di angka Rp 21 ribu per liter.
"Minyak goreng di pasar tradisional tidak laku," ujarnya.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menetapkan kebijakan HET untuk minyak goreng kemasan premium, kemasan sederhana, dan curah seperti yang telah disebutkan. (antara/jpnn)
Ketua Umum Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSIndo) Hasan Basri mengatakan pedagang tidak pernah memiliki stok minyak goreng dalam jumlah besar.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- PT Akulaku Finance Indonesia Capai Kesepakatan Rp 600 Miliar dengan 3 Bank
- Hingga Kuartal III 2024, Pembiayaan Keuangan Berkelanjutan BSI Tembus Rp 62,5 Triliun
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial