Minyak Goreng Langka, Pemerintah Diminta Tingkatkan Pengawasan Distribusi

Minyak Goreng Langka, Pemerintah Diminta Tingkatkan Pengawasan Distribusi
Pemerintah diminta tingkatkan pengawasan distribusi minyak goreng. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Dia juga mengimbau masyarakat harus sabar dan pemerintah harus lebih teliti, dengan demikian tumbuh kerja sama antara masyarakat dan pemerintah dalam menangani tingginya harga dan kelangkaan minyak goreng.

Anggota Komisi VI DPR RI Singgih Januratmoko menambahkan data dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), produksi minyak sawit mentah (CPO) mencukupi,

"Tetapi persoalannya memang pada pengawasan, benarkah yang 70 persen diekspor dan 30 persen untuk kebutuhan dalam negeri?," ujarnya.

Singgih menyebut, bila produksi untuk dalam negeri tidak cukup juga, dia meminta pemerintah meningkatkan pasokan untuk dalam negeri mencapai 40 persen.

Sebagai penghasil CPO nomor satu dunia sangat tidak wajar bila terjadi kelangkaan minyak goreng di tanah air.

"Jangan sampai jatah 30 persen di dalam negeri, ternyata ada penyelundupan ke luar negeri hingga 40 persen,” kata Singgih.(zil/jpnn)

Pemerintah diminta untuk meningkatkan pengawasan distribusi agar pasokan minyak goreng di dalam negeri tercukupi.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News