Minyak Goreng Langka, YLKI Layangkan Petisi Usut Tuntas Kartel
Jumat, 04 Februari 2022 – 10:43 WIB

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melayangkan petisi untuk mengusut tuntas kartel minyak goreng. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com
YLKI meminta KPPU menindak tegas dalam memberikan sanksi hukum baik perdata, pidana, dan administrasi jika benar ada tindakan monopoli.
"Jangan segan segan untuk mencabut izin ekspor mereka, supaya bisa memprioritaskan konsumsi domestik. Atau bahkan mencabut izin usahanya," tegas Tulus.
YLKI menyebut tidak bisa biarkan masyarakat konsumen kesulitan mendapatkan minyak goreng, apalagi untuk menjalankan usaha mereka hanya karena tidak bisa beli minyak goreng dengan harga yang terjangkau.
"Atau sekadar untuk keperluan domestik rumah tangga," imbuh Tulus Abadi. (mcr10/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
YLKI melayangkan petisi lewat change.org kepada KPPU untuk mengusut tuntas dugaan kartel minyak goreng
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Bitcoin Terkoreksi USD 80 Ribu, Peluang atau Ancaman bagi Investor?
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Tingkatkan Ekonomi Setelah Tsunami Selat Sunda, Istri Nelayan Produksi Aneka Olahan Laut
- Tim Gabungan Temukan MinyaKita tak Sesuai Takaran di Mamuju
- APP Group dan Sinar Mas Ramaikan Bazar Ramadan Kementerian Kehutanan