Minyak Goreng Rp 14 Ribu Tak Terlihat di Pasar, Kemendag Beri Penjelasan

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan memberikan penjelasan terkait penyebab minyak goreng subsidi Rp 14 ribu per liter belum merata.
Sebelumnya, pemerintah telah memberlakukan minyak goreng satu harga di pasar tradisional berlaku mulai hari ini, Rabu (26/1) setelah dilakukan melalui ritel pada 19 Januari 2022.
Namun, di ritel stok minyak goreng kosong, seperti di Alfamart dan Indomaret, sedangkan di pasar tradisional minyak goreng satu harga belum ada.
Berdasarkan pantauan JPNN.com harga minyak goreng baik di agen maupun pasar tradisional masih tinggi, yaitu Rp 20 ribu per liter.
Oke mengatakan stok minyak goreng Rp 14 ribu di ritel modern habis lantaran pasokan dari distributor terhambat.
Selain itu, menurutnya di hari pertama belum semua pasar penerapan minyak goreng satu harga.
"Pasokan minyak goreng di pasar tradisional masih terbatas karena urusan administrasi dengan pedagang agak umit," ujar Oke saat dikonfirmasi, Jumat (28/1).
Dia menjelaskan pembelian baik di ritel maupun pasar tradisional tidak dibatasi selagi produksi oleh produsen minyak goreng tidak terhambat.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan memberikan penjelasan terkait penyebab minyak goreng subsidi Rp 14 ribu per liter belum merata.
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia
- Bitcoin Terkoreksi USD 80 Ribu, Peluang atau Ancaman bagi Investor?
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Harga Minyak Goreng dan Bawang Makin Tinggi, Komoditas Pangan Lain Fluktuatif
- Tingkatkan Ekonomi Setelah Tsunami Selat Sunda, Istri Nelayan Produksi Aneka Olahan Laut