Minyak Goreng Rp 14 Ribu Tak Terlihat di Pasar, Kemendag Beri Penjelasan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan memberikan penjelasan terkait penyebab minyak goreng subsidi Rp 14 ribu per liter belum merata.
Sebelumnya, pemerintah telah memberlakukan minyak goreng satu harga di pasar tradisional berlaku mulai hari ini, Rabu (26/1) setelah dilakukan melalui ritel pada 19 Januari 2022.
Namun, di ritel stok minyak goreng kosong, seperti di Alfamart dan Indomaret, sedangkan di pasar tradisional minyak goreng satu harga belum ada.
Berdasarkan pantauan JPNN.com harga minyak goreng baik di agen maupun pasar tradisional masih tinggi, yaitu Rp 20 ribu per liter.
Oke mengatakan stok minyak goreng Rp 14 ribu di ritel modern habis lantaran pasokan dari distributor terhambat.
Selain itu, menurutnya di hari pertama belum semua pasar penerapan minyak goreng satu harga.
"Pasokan minyak goreng di pasar tradisional masih terbatas karena urusan administrasi dengan pedagang agak umit," ujar Oke saat dikonfirmasi, Jumat (28/1).
Dia menjelaskan pembelian baik di ritel maupun pasar tradisional tidak dibatasi selagi produksi oleh produsen minyak goreng tidak terhambat.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan memberikan penjelasan terkait penyebab minyak goreng subsidi Rp 14 ribu per liter belum merata.
- Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
- Polemik Pasar Tumpah Ciwaringin Memanas, Warga Beri Deadline 1 Minggu
- Pemerintah Bakal Sediakan Rp 20 Triliun untuk UMKM hingga PMI
- 5 Strategi Bisnis BNI Menghadapi Tantangan Perekonomian 2025
- Menko Airlangga Ungkap Program Belanja Murah Akhir Tahun Cetak Transaksi Rp 71,5 Triliun
- Meraih Peluang Ekonomi di Tahun 2025