Minyak Mentah Ilegal Tak Terbendung
Kamis, 11 April 2013 – 10:45 WIB
BANYUASIN – Peredaran minyak mentah ilegal di Sumatera Selatan (Sumsel) terus terjadi, diangkut menggunakan truk bak tangki modifikasi, truk tangki, bahkan menggunakan kontainer. Yang terbaru, Rabu (10/4) sekitar pukul 07.00 WIB, tiga truk tangki bermuatan total 24 ton minyak mentah ilegal berhasil dikandangkan aparat Polres Banyuasin.
Masing-masing truk tangki bernopol BE 9139 BT disopiri Suryadi (42) warga Lampung Selatan; BE 9025 EV disopiri M Jalil (27) juga warga Lampung; dan truk tangki BE 9722 GK yang dikendarai Firdaus (20) juga warga Lampung. Mereka diamankan, saat beristirahat di sebuah rumah makan di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III.
Diakui para sopir itu, masing-masing truk tangki bermuatan 8 ton minyak mentah yang diambil dari Sungai Angit, Kabupaten Muba, dan akan dibawa ke Lampung. Firdaus mengaku minyak tersebut milik Syamsul Bahri warga Kota Lubulinggau. “Kami cuma ngangkut saja, sekali angkut diupah Rp800 ribu, selain biaya operasional Rp2,4 juta dari Syamsul,” kata Firdaus.
Ditambahkannya, minyak mentah itu diambil dari kolam tampungan minyak milik warga di Sungai Angit. Terpisah, Kapolres Banyuasin AKBP Agus Setiawan SIk, melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin MH, mengatakan ketiga sopir itu dikenakan Pasal 53 huruf b UU No.21/2001 tentang Migas. (qda/air)
BANYUASIN – Peredaran minyak mentah ilegal di Sumatera Selatan (Sumsel) terus terjadi, diangkut menggunakan truk bak tangki modifikasi, truk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang