Minyak Mentah Ilegal Tak Terbendung

Minyak Mentah Ilegal Tak Terbendung
Minyak Mentah Ilegal Tak Terbendung
BANYUASIN – Peredaran minyak mentah ilegal di Sumatera Selatan (Sumsel) terus terjadi, diangkut menggunakan truk bak tangki modifikasi, truk tangki, bahkan menggunakan kontainer. Yang terbaru, Rabu (10/4) sekitar pukul 07.00 WIB, tiga truk tangki bermuatan total 24 ton minyak mentah ilegal berhasil dikandangkan aparat Polres Banyuasin.

Masing-masing truk tangki bernopol BE 9139 BT disopiri  Suryadi (42) warga Lampung Selatan; BE 9025 EV disopiri M Jalil (27) juga warga Lampung; dan  truk tangki BE 9722 GK yang dikendarai  Firdaus (20) juga warga Lampung. Mereka diamankan, saat beristirahat di sebuah rumah makan di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III.

Diakui para sopir itu, masing-masing truk tangki bermuatan 8 ton minyak mentah yang diambil dari Sungai Angit, Kabupaten Muba, dan akan dibawa ke Lampung.  Firdaus mengaku  minyak tersebut milik Syamsul Bahri warga Kota Lubulinggau. “Kami cuma ngangkut saja, sekali angkut diupah  Rp800 ribu, selain biaya operasional  Rp2,4 juta dari Syamsul,” kata Firdaus.

Ditambahkannya, minyak mentah itu diambil dari kolam tampungan minyak milik warga di Sungai Angit. Terpisah,  Kapolres Banyuasin AKBP Agus Setiawan SIk, melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin MH, mengatakan ketiga sopir itu dikenakan Pasal 53 huruf b UU No.21/2001 tentang Migas.  (qda/air)

BANYUASIN – Peredaran minyak mentah ilegal di Sumatera Selatan (Sumsel) terus terjadi, diangkut menggunakan truk bak tangki modifikasi, truk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News