Minyak Mentah Ilegal Tak Terbendung
Kamis, 11 April 2013 – 10:45 WIB
BANYUASIN – Peredaran minyak mentah ilegal di Sumatera Selatan (Sumsel) terus terjadi, diangkut menggunakan truk bak tangki modifikasi, truk tangki, bahkan menggunakan kontainer. Yang terbaru, Rabu (10/4) sekitar pukul 07.00 WIB, tiga truk tangki bermuatan total 24 ton minyak mentah ilegal berhasil dikandangkan aparat Polres Banyuasin.
Masing-masing truk tangki bernopol BE 9139 BT disopiri Suryadi (42) warga Lampung Selatan; BE 9025 EV disopiri M Jalil (27) juga warga Lampung; dan truk tangki BE 9722 GK yang dikendarai Firdaus (20) juga warga Lampung. Mereka diamankan, saat beristirahat di sebuah rumah makan di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III.
Diakui para sopir itu, masing-masing truk tangki bermuatan 8 ton minyak mentah yang diambil dari Sungai Angit, Kabupaten Muba, dan akan dibawa ke Lampung. Firdaus mengaku minyak tersebut milik Syamsul Bahri warga Kota Lubulinggau. “Kami cuma ngangkut saja, sekali angkut diupah Rp800 ribu, selain biaya operasional Rp2,4 juta dari Syamsul,” kata Firdaus.
Ditambahkannya, minyak mentah itu diambil dari kolam tampungan minyak milik warga di Sungai Angit. Terpisah, Kapolres Banyuasin AKBP Agus Setiawan SIk, melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin MH, mengatakan ketiga sopir itu dikenakan Pasal 53 huruf b UU No.21/2001 tentang Migas. (qda/air)
BANYUASIN – Peredaran minyak mentah ilegal di Sumatera Selatan (Sumsel) terus terjadi, diangkut menggunakan truk bak tangki modifikasi, truk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan TNI di Riau Dapat Kejutan Spesial Ulang Tahun dari Irjen Iqbal
- Asyik Mandi, Arziki Tenggelam di Sungai Musi
- Ditlantas Polda Riau Menyosialisasikan Keselamatan Berkendara & Pilkada Damai di Tol Pekanbaru-Dumai
- Ungkap 25 Kasus Narkoba, AKBP Ruri Dapat Penghargaan dari Pemkab Banyuasin
- PPPK 2024: Pemprov Sumsel Buka 5.953 Formasi, Seleksi Dibagi 2 Tahapan, Ini Jadwal Lengkapnya
- Tahanan Kabur di Rohul Ditangkap Lagi Setelah 3 Hari Bersembunyi