MIPI Dukung Pelaksanaan Pemilu 2024, Teken Nota Kesepahaman Bersama KPU
jpnn.com - JAKARTA - Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) menandatangani nota kesepahaman bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu 2024.
Selain MIPI, nota kesepahaman ini juga ditandatangani oleh Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).
Kegiatan ini digelar secara hybrid dari Ruang Rapat KPU, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).
Isi dari nota kesepahaman tersebut, yaitu KPU bersama MIPI, AIPI, dan APHTN-HAN siap mendukung dan mengawal agenda Pemilu 2024 sebagaimana diamanatkan konstitusi.
Selain itu, mendukung kerja-kerja KPU secara berintegritas dan bersama mengawal KPU dalam menjalankan tugas dan kewenangannya melalui dukungan akademik.
Hal ini dalam rangka menciptakan Pemilu 2024 secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.
Ketua KPU RI periode 2022-2027 Hasyim Asy'ari dalam sambutannya menyampaikan, urusan pertama yang ditangani oleh KPU adalah kepemiluan, sehingga bekal keilmuan menjadi sesuatu yang penting.
Dia mengatakan, dengan deklarasi dukungan dan penandatanganan nota kesepehaman bersama ini, diharapkan terjadi peningkatan kapasitas-kapasitas personel KPU dan menjadi daya dukung peningkatan kapasitas kelembagaan.
Mendukung pelaksanaan Pemilu 2024, Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) menandatangani nota kesepahaman bersama KPU.
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024