MIPI: Harus Ada Regulasi Pelantikan Serentak Kada Hasil Pilkada 2024
Dosen FISIP Universitas Sam Ratulangi Ferry Daud Liando selaku narasumber menjelaskan, sinergisitas program perencanaan pembangunan nasional cenderung tidak efektif akibat perbedaan periodisasi gubernur dan bupati/wali kota.
Sebagai solusinya perlu penyeragaman periodisasi masa jabatan dan pelantikan semua kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2024.
"Pesan yang paling penting kita di sini adalah, salah satu tujuan pencoblosan serentak karena diharapkan adanya pelantikan serentak. Kenapa pelantikan serentak, karena kita membutuhkan periodisasi kepala daerah itu harus secara bersama-sama," katanya.
Menurut Ferry, alasan mengapa pilkada itu harus serentak, yaitu dalam rangka keseragaman periodisasi kepala daerah dan efisiensi pembiayaan.
Sedangkan alasan mengapa diperlukan keseragaman periodisasi, yaitu agar terjadi keterpaduan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah, serta sinergisitas perencanaan pembangunan di daerah. (sam/jpnn)
MIPI mendorong segera diterbitkan regulasi pelantikan serentak kada-wakada hasil Pilkada 2024, inilah alasannya.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- DPP KNPI Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tentang Penyederhanaan Sistem Pilkada