MIPI Meluncurkan Buku Putih Pemerintahan Indonesia, Ini Komentar Sejumlah Guru Besar

jpnn.com - JAKARTA - Peluncuran Buku Putih Pemerintahan Indonesia yang berlangsung di Jakarta, Sabtu (10/9), mendapat apresiasi dari banyak kalangan.
Peluncuran buku digelar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) berlangsung secara hybrid dari Gedung Aula Zamhir Islamie, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jakarta.
Sejumlah akademisi ilmu pemerintahan hadir di acara yang juga menghadirkan tiga narasumber, yaitu Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN Muchlis Hamdi, Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro, dan Guru Besar Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) Eko Prasojo.
Ketiganya turut menjadi penulis yang menyumbangkan pemikirannya terkait pemerintahan dalam Buku Putih.
Buku Putih itu berisi tentang sistem pemerintahan Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Buku ini berisi landasan-landasan konstitusional penyelenggaraan pemerintahan Indonesia, hingga praktik dan realitas pemerintahan dari waktu ke waktu. Selain itu, berisi harapan tentang kemajuan, kemakmuran, kesejahteraan, dan kedamaian di Indonesia.
Rektor IPDN Hadi Prabowo mengatakan, penyusunan buku tersebut memakan waktu sembilan tahun, dari 2013 hingga 2022.
Hadi Prabowo memberikan apresiasi yang tinggi pada MIPI atas penerbitan buku tersebut. Dia mengatakan buku ini menjadi referensi yang penting dan luar biasa bagi IPDN, sekaligus referensi untuk ‘melawan lupa’ terkait perjalanan pasang surut sistem konstitusi Indonesia.
Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) meluncurkan Buku Putih Pemerintahan Indonesia, mendapat apresiasi dari banyak kalangan.
- Di Hadapan Akademik UGM, Eddy PAN Ungkap Pentingnya Kebijakan Berbasis Data
- Universitas Bakrie Kukuhkan Prof. Dr. Siti Rohajawati Jadi Guru Besar di Bidang Knowledge Management
- BINUS University Kukuhkan 7 Guru Besar Sekaligus di Awal 2025
- Eddy Soeparno akan Bicara Urgensi Energi Terbarukan di Hadapan Dosen hingga Mahasiswa
- Kasus Hasto Harus Dijadikan Momen Hukum Tak Bisa Dipermainkan Penguasa
- Guru Besar UIN KHAS Jember: RUU KUHAP Perlu Dirumuskan dengan Bijak