Miranda Akui Bertemu Anggota F-PDIP dan F-ABRI
Senin, 10 September 2012 – 18:13 WIB

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom mendengarkan penjelasan saksi ahli Burhan Jeffry Magenda dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (10/9). Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Terdakwa kasus suap cek pelawat Miranda S Goeltom mengakui perihal pertemuannya dengan sejumlah anggota DPR yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan dalam proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Menurut Guru Besar FE UI itu menjelaskan pertemuan pertamanya dengan sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan.
"Saya ingin menjelaskan pertemuan pertama dengan PDIP itu bukan inisiatif saya. Tapi dari PDIP," ungkapkan Miranda dihadapan Mejelis Hakim saat pemeriksaannya sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/9).
Dia menjelaskan pertemuan itu berlangsung di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Bahkan Miranda juga mengakui dirinya yang menanggung semua biaya pertemuan tersebut. Mulai dari pemesanan tempat hingga membayar makan minumnya dengan total keseluruhan biaya sekitar Rp 1,3 juta kala itu.
"Ya karena saya member di hotel itu dan menurut saya tak etis jika pada pertemuan itu saya harus mengambil iuran patungan kepada mereka," jelas Miranda di depan sidang yang dipimpin hakim Gusrizal.
JAKARTA - Terdakwa kasus suap cek pelawat Miranda S Goeltom mengakui perihal pertemuannya dengan sejumlah anggota DPR yang melakukan uji kelayakan
BERITA TERKAIT
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Calon PPPK 2024 Bisa Lega, Kali Ini Ada Percepatan Pengangkatan
- Para Honorer Calon PPPK 2024 Diminta Tenang, Dijamin Dapur Ngebul
- Maret, Jutaan Guru termasuk PPPK dan Honorer Terima 5 Kali Gaji, Oye
- Ustaz Cholil Bicara tentang Islam dan Pertambangan Berkelanjutan
- Resmi Diperkenalkan, Evowaste Diharapkan Jadi Solusi Permasalahan Sampah