Miranda Akui Bertemu Anggota F-PDIP dan F-ABRI
Senin, 10 September 2012 – 18:13 WIB

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom mendengarkan penjelasan saksi ahli Burhan Jeffry Magenda dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (10/9). Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Terdakwa kasus suap cek pelawat Miranda S Goeltom mengakui perihal pertemuannya dengan sejumlah anggota DPR yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan dalam proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Menurut Guru Besar FE UI itu menjelaskan pertemuan pertamanya dengan sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan.
"Saya ingin menjelaskan pertemuan pertama dengan PDIP itu bukan inisiatif saya. Tapi dari PDIP," ungkapkan Miranda dihadapan Mejelis Hakim saat pemeriksaannya sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/9).
Dia menjelaskan pertemuan itu berlangsung di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Bahkan Miranda juga mengakui dirinya yang menanggung semua biaya pertemuan tersebut. Mulai dari pemesanan tempat hingga membayar makan minumnya dengan total keseluruhan biaya sekitar Rp 1,3 juta kala itu.
"Ya karena saya member di hotel itu dan menurut saya tak etis jika pada pertemuan itu saya harus mengambil iuran patungan kepada mereka," jelas Miranda di depan sidang yang dipimpin hakim Gusrizal.
JAKARTA - Terdakwa kasus suap cek pelawat Miranda S Goeltom mengakui perihal pertemuannya dengan sejumlah anggota DPR yang melakukan uji kelayakan
BERITA TERKAIT
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik