Miranda Akui Bertemu Anggota F-PDIP dan F-ABRI
Senin, 10 September 2012 – 18:13 WIB
Kendati mengakui adanya pertemuan, mantan Deputi Gubernur Senior BI itu membantah disebut meminta para anggota DPR untuk tidak menanyakan masalah pribadinya saat pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan pada pertemuan di luar forum resmi itu. "Tidak pernah," kata Miranda menjawab hakim.
Pada perkara ini, terdakwa kasus cek pelawat, Miranda S Goeltom didakwa menyuap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 1999-2004 terkait pemilihan Miranda sebagai DGS BI 2004. Dia didakwa bersama-sama Nunun Nurbaeti atau masing-masing bertindak sendiri, memberikan cek perjalanan Bank Internasional Indonesia (BII) senilai Rp 20,8 miliar.
Cek tersebut diberikan melalui Ari Malangjudo yang kemudian diberikan lagi kepada beberapa anggota DPR 1999-2004, antara lain Hamka Yandhu (fraksi Partai Golkar), Dudhie Makmun Murod (PDI Perjuangan), dan Endin Soefihara (PPP). Cek perjalanan senilai Rp 20,8 miliar tersebut merupakan bagian dari total 480 cek perjalanan BII sebesar Rp 24 miliar. (Fat/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus suap cek pelawat Miranda S Goeltom mengakui perihal pertemuannya dengan sejumlah anggota DPR yang melakukan uji kelayakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim