Miranda Belum Terpilih, Traveler Cheque Sudah Diambil
Senin, 29 Maret 2010 – 18:53 WIB
JAKARTA – Orang kepercayaan Nunun Nurbaeti Daradjatun, Ahmad Hakim Safari Malangjudo alias Arie Malangjudo bersaksi pada persidangan atas Dudhie Makmun Murod di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (29/3). Pada persidangan itu Arie mengungkapkan bahwa sebagian traveler cheque untuk anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004 sudah diserahkan sebelum Miranda Gultom terpilih melalui voting.
Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Nani Indrawati tersebut, Arie mengungkapkan, dirinya memberikan traveler cheque kepada empat orang anggota DPR untuk seterusnya dibagi-bagikan. “Saya serahkan pada tanggal 8 Juni 2004,” beber Arie.
Travelers cheque itu diserahkan kepada Dudhie Makmun Murod dari Fraksi PDIP, Endin AJ Soefihara dari Fraksi PPP, Hamka Yandhu dari Fraksi Golkar dan Udju Djuhaeri dari Fraksi TNI Polri.
Dudhie, sebut Arie, menelpon dirinya pada tanggal 8 Juni 2004 pagi. Menurut Arie, dalam pembicaraan itu Dudhie mengakui dari PDIP dan berniat mengambil titipan dari Nunun Nurbaeti. Selanjutnya pertemuan dilakukan di Restoran Bebek Bali di kawasan Senayan.
JAKARTA – Orang kepercayaan Nunun Nurbaeti Daradjatun, Ahmad Hakim Safari Malangjudo alias Arie Malangjudo bersaksi pada persidangan atas Dudhie
BERITA TERKAIT
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain