Miranda Belum Terpilih, Traveler Cheque Sudah Diambil
Senin, 29 Maret 2010 – 18:53 WIB
JAKARTA – Orang kepercayaan Nunun Nurbaeti Daradjatun, Ahmad Hakim Safari Malangjudo alias Arie Malangjudo bersaksi pada persidangan atas Dudhie Makmun Murod di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (29/3). Pada persidangan itu Arie mengungkapkan bahwa sebagian traveler cheque untuk anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004 sudah diserahkan sebelum Miranda Gultom terpilih melalui voting.
Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Nani Indrawati tersebut, Arie mengungkapkan, dirinya memberikan traveler cheque kepada empat orang anggota DPR untuk seterusnya dibagi-bagikan. “Saya serahkan pada tanggal 8 Juni 2004,” beber Arie.
Travelers cheque itu diserahkan kepada Dudhie Makmun Murod dari Fraksi PDIP, Endin AJ Soefihara dari Fraksi PPP, Hamka Yandhu dari Fraksi Golkar dan Udju Djuhaeri dari Fraksi TNI Polri.
Dudhie, sebut Arie, menelpon dirinya pada tanggal 8 Juni 2004 pagi. Menurut Arie, dalam pembicaraan itu Dudhie mengakui dari PDIP dan berniat mengambil titipan dari Nunun Nurbaeti. Selanjutnya pertemuan dilakukan di Restoran Bebek Bali di kawasan Senayan.
JAKARTA – Orang kepercayaan Nunun Nurbaeti Daradjatun, Ahmad Hakim Safari Malangjudo alias Arie Malangjudo bersaksi pada persidangan atas Dudhie
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Kejari Parepare Wujudkan Sinergi Pengawasan Lewat Kegiatan Ini
- 15 Kapal Nelayan Terbakar, Prajurit TNI AL Bergerak Cepat
- Kebakaran di Klender, 13 Rumah Kontrakan Hangus Terbakar
- Super Airjet Kurung Penumpang 2 Jam, EGM Angkasa Pura II: Kacau Itu Pilotnya
- Tak Terima Vonis Ringan Harvey Moeis dkk, JPU Ajukan Banding
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem