Miranda Bisa Jadi Justice Collaborator

Miranda Bisa Jadi Justice Collaborator
Miranda Bisa Jadi Justice Collaborator
Ditambahkannya, ide mengenai justice collaborator maupun whistle blower didasari adanya kasus-kasus kejahatan terorganisir. Menurut Bambang, hampir semua kejahatan terorganisir bisa terbongkar jika  pelaku dalam kegiatan kejahatan itu bersedia bekerjasama dengan penegak hukum untuk membongkarnya.

Namun demikian Bambang mengakui pula bahwa membongkar kejahatan tertorganisir bukan hal mudah. Pasalnya, hampir dalam semua kejahatan terorganisir ada kekekuatan yang membatasi. Akibatnya, pelaku yang ingin menjadi whistle blower tidak bebas memberikan keterangan sesungguhnya.

"Bahkan dalam kasus terorganisir orang-orangnya sudah dibaiat (disumpah tidak berkhianat). Didasari hal-hal ini lah ide justice collaborator dan whistle blower muncul," tambah Bambang Widjojanto.(Fat/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengatakan bahwa Miranda S Gultom yang kini menjadi tersangka pemberian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News