Miranda Bisa Jadi Justice Collaborator
Rabu, 16 Mei 2012 – 21:35 WIB

Miranda Bisa Jadi Justice Collaborator
Ditambahkannya, ide mengenai justice collaborator maupun whistle blower didasari adanya kasus-kasus kejahatan terorganisir. Menurut Bambang, hampir semua kejahatan terorganisir bisa terbongkar jika pelaku dalam kegiatan kejahatan itu bersedia bekerjasama dengan penegak hukum untuk membongkarnya.
Namun demikian Bambang mengakui pula bahwa membongkar kejahatan tertorganisir bukan hal mudah. Pasalnya, hampir dalam semua kejahatan terorganisir ada kekekuatan yang membatasi. Akibatnya, pelaku yang ingin menjadi whistle blower tidak bebas memberikan keterangan sesungguhnya.
"Bahkan dalam kasus terorganisir orang-orangnya sudah dibaiat (disumpah tidak berkhianat). Didasari hal-hal ini lah ide justice collaborator dan whistle blower muncul," tambah Bambang Widjojanto.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengatakan bahwa Miranda S Gultom yang kini menjadi tersangka pemberian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Kepala BKN Menjawab
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!