Miranda Bisa Jadi Tersangka
Jika Terbukti Tebar 400 Lembar Cek Suap ke DPR
Kamis, 11 September 2008 – 16:15 WIB
"Jadi kita cermati dulu. Ada bukti lain atau tidak? Kalau ada baru kita lakukan pemannggilan. Kalau hanya pernyataan saja terus kita manggil-manggil orang ya nggak betul itu," pungkasnya.(ara/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin menyatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan pihak yang memberi 400 lembar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar
- Tanggapi Polemik Soal Jet Pribadi, Alvin Lim Singgung Nama Mahfud MD
- Istana Bantah Isu Kaesang Bermewah-mewahan dan Dapat Fasilitas Jet Pribadi