Miranda Bisa Jadi Tersangka
Jika Terbukti Tebar 400 Lembar Cek Suap ke DPR
Kamis, 11 September 2008 – 16:15 WIB
"Jadi kita cermati dulu. Ada bukti lain atau tidak? Kalau ada baru kita lakukan pemannggilan. Kalau hanya pernyataan saja terus kita manggil-manggil orang ya nggak betul itu," pungkasnya.(ara/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin menyatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan pihak yang memberi 400 lembar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang