Miranda Dibui, KPK Dipuji
Minggu, 03 Juni 2012 – 03:02 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bersikap profesional terkait penahanan tersangka dugaan suap pemilihan deputi gubernur Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, Jumat (1/6). Penahanan atas tersangka kasus pemberian travel cek Bank International Indonesia (BII) dalam terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI tahun 2004 itu membuktikan KPK tak mengistimewakan Miranda. Meskipun banyak barang bukti yang telah dihilangkan, dia berharap KPK dapat terus mengawal dan menuntaskan kasus ini. Harapannya, kata dia, KPK bisa melakukan tracking dengan follow the money, sehingga asal uang dan motifnya bisa diungkap.
"Saya lihat KPK telah menunjukkan integritasnya, tidak ada yang diistimewakan. Penahanan Miranda merupakan salah satu upaya KPK dalam menerapkan prinsip equality before the law, kita semua harus mengapresiasi hal tersebut," katanya, Sabtu (2/6).
Baca Juga:
Menurutnya, penahanan Miranda sekaligus menepis tudingan bahwa selama ini komisi pimpinan Abraham Samad itu dapat diarahkan atau digunakan untuk kepentingan tertentu. "Sampai saat ini Abraham Samad dan rekan-rekan bekerja secara professional," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bersikap profesional terkait penahanan tersangka
BERITA TERKAIT
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 19 November: Hujan Guyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Sudah Ditemukan, Jasadnya Tak Utuh
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM
- Brigjen TNI Antoninho Sampaikan Pesan KSAD Tentang Netralitas Prajurit TNI AD Menjelang Pilkada Serentak 2024