Miranda Ditahan di Sebelah Angie

Miranda Ditahan di Sebelah Angie
Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Miranda S. Goeltom resmi ditahan setelah diperiksa selama kurang lebih 8 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jum'at (1/6). Miranda diduga terlibat kasus suap dalam pemilihan dirinya sebagai DGS Bank Indonesia tahun 2004. Miranda langsung ditahan di ruang tahanan Jakarta Timur cabang KPK. Foto : Arundono/JPNN
"Saya sudah menandatangani surat penahanan. Saya menerimanya, meskipun dari tiga alasan dilakukannya penahanan seperti diduga akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan, pasti tidak mungkin saya lakukan," kata Miranda.

Karena itu, Miranda berniat mengajukan penangguhan penahan. Dia berharap kasusnya bisa segera diproses sehingga dirinya tidak perlu lagi berlama-lama ditahan dan mendapat kepastian hukum.

Kepastian penahanan Miranda diucapkan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sekitar pukul 14.30 WIB. Saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, mantan orang satu di KPK itu mengaku telah menandatangani surat penahanan Miranda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos, saat Miranda menjalani pemeriksaan, ruang tahanan di sebelah Angie - sapaan akrab Angelina Sondakh - yang selama ini kosong, dibersihkan dan dipersiapkan untuk dihuni. Ruang itu dipersiapkan untuk Miranda.

JAKARTA - Penghuni rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertambah. Setelah dua terpidana dan tersangka kasus suap Wisma Atlet

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News