Miranda Ditahan di Sebelah Angie
Sabtu, 02 Juni 2012 – 08:22 WIB
"Saya sudah menandatangani surat penahanan. Saya menerimanya, meskipun dari tiga alasan dilakukannya penahanan seperti diduga akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan, pasti tidak mungkin saya lakukan," kata Miranda.
Baca Juga:
Karena itu, Miranda berniat mengajukan penangguhan penahan. Dia berharap kasusnya bisa segera diproses sehingga dirinya tidak perlu lagi berlama-lama ditahan dan mendapat kepastian hukum.
Kepastian penahanan Miranda diucapkan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sekitar pukul 14.30 WIB. Saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, mantan orang satu di KPK itu mengaku telah menandatangani surat penahanan Miranda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos, saat Miranda menjalani pemeriksaan, ruang tahanan di sebelah Angie - sapaan akrab Angelina Sondakh - yang selama ini kosong, dibersihkan dan dipersiapkan untuk dihuni. Ruang itu dipersiapkan untuk Miranda.
JAKARTA - Penghuni rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertambah. Setelah dua terpidana dan tersangka kasus suap Wisma Atlet
BERITA TERKAIT
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya