Miranda Ditahan di Sebelah Angie

Miranda Ditahan di Sebelah Angie
Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Miranda S. Goeltom resmi ditahan setelah diperiksa selama kurang lebih 8 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jum'at (1/6). Miranda diduga terlibat kasus suap dalam pemilihan dirinya sebagai DGS Bank Indonesia tahun 2004. Miranda langsung ditahan di ruang tahanan Jakarta Timur cabang KPK. Foto : Arundono/JPNN
Prinsipnya, KPK akan terus menuntaskan kasus suap pemilihan Deputi DGS BI itu hingga ke akar-akarnya. Tidak ada istilah bahwa Miranda adalah pihak terakhir yang akan ditindak dalam kasus ini.

Dalam persidangan Nunun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) beberapa waktu lalu, jaksa KPK sudah menghadirkan orang-orang baru sebagai saksi. Misalnya, pejabat bank atau pihak lain yang berkaitan dengan kasus ini. "Nah, nanti keterangan saksi-saksi itu akan kami kroscek ke Miranda," ujar Bambang.

Kesulitan KPK adalah merangkai dan mengumpulkan alat bukti yang sudah banyak hilang. Selain itu, orang-orang yang diperlukan keterangannya sebagai saksi sudah banyak yang berpindah posisi hingga sulit untuk melacak. Apakah KPK sudah mengantongi bukti keterlibatan siapa dibelakang Miranda" "Kami belum punya bukti itu," kata Bambang.

Salah satu misteri dalam kasus ini adalah berpindahnya cek perjalanan yang dipesan PT First Mujur Plantation Industry dari Bank Artha Graha. Cek yang awalnya untuk pembelian tanah untuk kebun kelapa sawit di Tapanuli dan tiba-tiba beralih ke tangan Nunun dan dibagi-bagikan ke anggota DPR untuk pemenangan Miranda.

JAKARTA - Penghuni rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertambah. Setelah dua terpidana dan tersangka kasus suap Wisma Atlet

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News