Miranda Ditahan di Sebelah Angie
Sabtu, 02 Juni 2012 – 08:22 WIB

Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Miranda S. Goeltom resmi ditahan setelah diperiksa selama kurang lebih 8 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jum'at (1/6). Miranda diduga terlibat kasus suap dalam pemilihan dirinya sebagai DGS Bank Indonesia tahun 2004. Miranda langsung ditahan di ruang tahanan Jakarta Timur cabang KPK. Foto : Arundono/JPNN
Ukuran kamar 3,1 meter x 3,5 meter
Tempat tidur 1,5 meter x 2 meter dan kasur busa
Bantal busa
Lemari kecil
Exhaust fan
Kamar mandi luar
Dua kursi dan televisi di ruang penjagaan
Dilarang memegang telepon seluler
JAKARTA - Penghuni rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertambah. Setelah dua terpidana dan tersangka kasus suap Wisma Atlet
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025