Miranda Gultom Mulai Terseret Kasus Century
Jumat, 11 Desember 2009 – 22:43 WIB
Sedangkan Ketua Pansus Angket Bank Century, Idrus Marham menjelaskan, dalam rapat hari ini Pansus yang dipimpinnya telah menyepakati pemanggilan terhadap sejumlah pihak antara lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Kedua lembaga itu akan dimintai keterangan pekan depan.
Baca Juga:
Idrus menjelaskan, pemanggilan itu merupakan langkah awal dalam pengumpulan data sebelum memanggil pihak-pihak terkait lainnya. "Untuk tahap pertama, pendalaman database. Minggu depan yang kita undang pertama BPK dan PPATK, supaya (Pansus) mendapatkan gambaran lebih komprehensif. Siapa-siapa yang akan dipanggil berikutnya ditentukan dalam rapat pleno tanggal 14 Desember nanti," katanya.
Lebih anjut Idrus menambakan, pada rapat tersebut anggota Pansus Century dari Fraksi PDI-P Eva Kusuma Sundari, mengusulkan agar pansus juga meminta keterangan ekonom yang paham kasus Bank Century seperti pengamat ekonomi Dradjad Wibowo dan Kwik Kian Gie. "ICW juga diusulkan untuk dipanggil," ungkap Idrus.(ara/jpnn)
JAKARTA - Peran mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Gultom dalam keputusan tentang pengucuran dana talangan (bailout) untuk Bank
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun