Miranda Ingin Selesaikan Buku di Rutan KPK
Senin, 04 Juni 2012 – 11:50 WIB
Namun, saat ditanya apakah Miranda akan menulis buku itu di dalam Rutan KPK, Oloan menyebutkan Miranda masih menemui kesulitan karena sampai saat ini dia tidak dibenarkan membawa laptop.
"Ya makanya kalau di dalam Rutan itu dia sekarang terpaksa nulis pake tangan, karena tidak diperbolehkan bawa laptop," kata Oloan yang mengaku permintaan diizinkan membawa laptop sudah disampaikan kepada KPK, namun belum dikabulkan.
Miranda Swarai Gultom merupakan tersangka kasus cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004. Dia baru ditahan KPK pada Jumat (1/6) kemarin.(fat/jpnn)
JAKARTA - Meski sudah mendekam dalam Rutan Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak menyurutkan niat tersangka kasus cek pelawat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat