Miranda Kesal Dengar Century tak Layak Dapat FPJP
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom sempat menyampaikan kekesalannya sebab Bank Century dinilai tidak layak mendapat fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP).
Keterangan itu diungkapkan mantan Direktur Direktorat Pengawasan Bank 1 Bank Indonesia Zainal Abidin saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya.
Menurut Zainal, dia pernah dipanggil Miranda pada tanggal 30 Oktober 2008 lalu. Pemanggilan ini terjadi setelah Robert Tantular yang mewakili Bank Century bertemu Zainal. "Dia ingin memperoleh bantuan likuiditas, fasilitas FPJP," kata Zainal saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (4/4).
Meski demikian, permintaan itu ditolak karena Century tidak memenuhi persyaratan pemberian FPJP. Miranda menanyakan penolakan itu kepada Zainal dan Deputi Direktur Pengawasan Bank 1 Heru Kristiyana. "Dipanggil Bu Miranda, ditanya kenapa? Ada apa dengan Bank Century? Kenapa enggak dapat FPJP," ujar Zainal.
Saat itu, Heru menjelaskan Bank Century tidak memenuhi syarat seperti yang diatur di dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/26/2008 tentang FPJP. Di situ diatur sebuah bank menerima FPJP harus memiliki rasio kecukupan modal (CAR) minimal 8 persen.
Miranda kesal dengan penjelasan Heru. Ia meminta agar bisa berpikir di luar kebiasaan untuk mengatasi masalah perbankan. "Saudara itu harus berpikir out of the box, harus punya ide mengatasi masalah perbankan," ujar Zainal meniru pernyataan Miranda.
Namun demikian, pada akhirnya Rapat Dewan Gubernur pada 13 November 2008 menyetujui pemberian FPJP sebesar Rp 689 miliar. Keputusan itu diambil meskipun tidak diusulkan direktorat pengawasan. "Diputuskan bahwa Bank Century diberikan FPJP," ucap Zainal.
Hakim sempat mempertanyakan pengecekan CAR Bank Century yang mengambil laporan per September 2008. Zainal menyatakan, BI baru menerima laporan terbaru soal CAR Bank Century pada 20 November sehingga BI menggunakan laporan pada bulan September. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom sempat menyampaikan kekesalannya sebab Bank Century dinilai tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?