Miranda Mengaku Hanya Ngobrol dengan Penyidik KPK
Senin, 25 Oktober 2010 – 19:19 WIB
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan 26 tersangka dalam kasus suap pemilihan DGS BI pada 2004. Pada pemilihan itu, Miranda terpilih untuk menggantikan Anwar Nasution di kursi DGS BI setelah menungguli dua calon lainnya.
Baca Juga:
Dalam kasus sama, hari ini KPK juga memeriksa Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh. Nining diperiksa sebagai saksi untuk 4 mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 dari fraksi PDI Perjuangan.(rnl/jpnn)
JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda S Gultom, diperiksa sekitar sembilan jam oleh KPK. Miranda yang tiba di Gedung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025