Miranda Mengaku Tak Tahu soal Cek Pesanan Artha Graha
Senin, 30 Januari 2012 – 20:20 WIB
JAKARTA - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Miranda S Gultom. Tersangka kasus cek pelawat pada Pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI itu diperiksa sebagai saksi bagi Nunun Nurbaetie.
Miranda yang tiba di KPK sekitar 10.00, kelar menjalani pemeriksaan sekitar 14.15. Kepada wartawan di KPK, Miranda mengaku mendapat empat pertanyaan dari penyidik.
"KPK bertanya, intinya apakah ada anggota Komisi IX DPR yang menjanjikan saya pasti terpilih," kata Miranda. "Kemudian apakah ada janji pihak lain yang menyataka saya pasti menang, saya jawab tidak," imbuhnya.
Hanya saja pada pemeriksaan kali ini Miranda mengaku tak ditanya tentang asal dana untuk menyuap pada politisi Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004. Bahkan Miranda mengaku tidak tahu menahu soal pembelian 480 lembar travel cek Bank International Indonesia (BII) oleh Bank Artha Graha, yang akhirnya dibagi-bagi ke anggota DPR. "Saya tidak tahu," tegasnya.
JAKARTA - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Miranda S Gultom. Tersangka kasus cek pelawat pada Pemilihan Deputi Gubernur
BERITA TERKAIT
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
- Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh, Polisi Ungkap Fakta Baru
- Gelombang Tinggi Diprediksi Terjadi di Laut Banten, BMKG Imbau Nelayan Waspada
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024