Miranda Mengaku Tak Tahu soal Cek Pesanan Artha Graha
Senin, 30 Januari 2012 – 20:20 WIB
JAKARTA - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Miranda S Gultom. Tersangka kasus cek pelawat pada Pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI itu diperiksa sebagai saksi bagi Nunun Nurbaetie.
Miranda yang tiba di KPK sekitar 10.00, kelar menjalani pemeriksaan sekitar 14.15. Kepada wartawan di KPK, Miranda mengaku mendapat empat pertanyaan dari penyidik.
"KPK bertanya, intinya apakah ada anggota Komisi IX DPR yang menjanjikan saya pasti terpilih," kata Miranda. "Kemudian apakah ada janji pihak lain yang menyataka saya pasti menang, saya jawab tidak," imbuhnya.
Hanya saja pada pemeriksaan kali ini Miranda mengaku tak ditanya tentang asal dana untuk menyuap pada politisi Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004. Bahkan Miranda mengaku tidak tahu menahu soal pembelian 480 lembar travel cek Bank International Indonesia (BII) oleh Bank Artha Graha, yang akhirnya dibagi-bagi ke anggota DPR. "Saya tidak tahu," tegasnya.
JAKARTA - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Miranda S Gultom. Tersangka kasus cek pelawat pada Pemilihan Deputi Gubernur
BERITA TERKAIT
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB