Miranda Merasa jadi Orang Teraniaya
Kamis, 26 Mei 2011 – 04:04 WIB

Miranda Gultom saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Rabu (25/5). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom lebih banyak diam saat ditanya tanggapannya tentang status tersangka yang kini disandang Nunun Nurbaeti. Kemarin (25/5) wanita yang dikenal sebagai sosialita kelas atas itu kembali dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus cek perjalanan dengan terdakwa para politisi PDIP di Pengadilan Tipikor.
Begitu tiba di Pengadilan Tipikor, dengan gayanya yang cool, Miranda mencueki puluhan wartawan yang menyambut kedatangannya dan menyerbunya dengan pertanyaan seputar Nunun. Dia hanya diam saja sambil melemparkan senyum. Setelah terus didesak, dia pun menjawab, "Saya nggak mau berkomentar untuk itu (penetapan tersangka Nunun)," ucapnya.
Baca Juga:
Kemarin, Miranda datang untuk memberikan kesaksian terhadap terdakwa Ni Luh Mariani Tirtasari, Soewarno, Matheos Pormes, dan Soetanto Pranoto yang merupakan politisi PDIP. Namun di dalam persidangan, wanita kelahiran 19 Juni 1949 itu mendapat cecaran pertanyaan seputar Nunun dari majelis hakim dan beberapa anggota kuasa hukum terdakwa.
Misalnya tentang sejak kapan dirinya mengenal Nunun. Miranda menjelaskan bahwa dirinya mengenal sosok Nunun sejak tahun 2001 silam. Yakni ketika anaknya dan Nunun sama-sama menjadi mahasiswa di Amerika Serikat. Sejak saat itu mereka mulai dekat. Apalagi keduanya kerap berkecimpung dalam dunia sosialita ibukota.
JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom lebih banyak diam saat ditanya tanggapannya tentang status tersangka
BERITA TERKAIT
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Pemkot Bandung Wanti-wanti Pendatang Untuk Lapor ke RT RW
- Berstatus Siaga, Gunung Semeru Erupsi 4 Kali Disertai Letusan
- Menko Polkam Ungkap Instruksi Presiden Prabowo Terkait Libur Lebaran 2025
- ASDP: Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Mulai Meningkat
- Raimel Jesaja Antar Kejari Jaksel Raih WBK/WBBM dari Kemenpan RB