Miranda Merasa jadi Orang Teraniaya
Kamis, 26 Mei 2011 – 04:04 WIB
JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom lebih banyak diam saat ditanya tanggapannya tentang status tersangka yang kini disandang Nunun Nurbaeti. Kemarin (25/5) wanita yang dikenal sebagai sosialita kelas atas itu kembali dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus cek perjalanan dengan terdakwa para politisi PDIP di Pengadilan Tipikor.
Begitu tiba di Pengadilan Tipikor, dengan gayanya yang cool, Miranda mencueki puluhan wartawan yang menyambut kedatangannya dan menyerbunya dengan pertanyaan seputar Nunun. Dia hanya diam saja sambil melemparkan senyum. Setelah terus didesak, dia pun menjawab, "Saya nggak mau berkomentar untuk itu (penetapan tersangka Nunun)," ucapnya.
Baca Juga:
Kemarin, Miranda datang untuk memberikan kesaksian terhadap terdakwa Ni Luh Mariani Tirtasari, Soewarno, Matheos Pormes, dan Soetanto Pranoto yang merupakan politisi PDIP. Namun di dalam persidangan, wanita kelahiran 19 Juni 1949 itu mendapat cecaran pertanyaan seputar Nunun dari majelis hakim dan beberapa anggota kuasa hukum terdakwa.
Misalnya tentang sejak kapan dirinya mengenal Nunun. Miranda menjelaskan bahwa dirinya mengenal sosok Nunun sejak tahun 2001 silam. Yakni ketika anaknya dan Nunun sama-sama menjadi mahasiswa di Amerika Serikat. Sejak saat itu mereka mulai dekat. Apalagi keduanya kerap berkecimpung dalam dunia sosialita ibukota.
JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom lebih banyak diam saat ditanya tanggapannya tentang status tersangka
BERITA TERKAIT
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi