Miranda Merasa jadi Orang Teraniaya
Kamis, 26 Mei 2011 – 04:04 WIB
Namun saat ditanya tentang apakah ada hubungan antara dirinya dan Nunun dalam kaitan dengan pemilihannya sebagai Deputi Senior Gubernur BI, Miranda mengelaknya. "Tidak ada hubungannya sama sekali yang mulia," ucapnya kepada ketua Majelis Hakim Suwidya.
Apakah Nunun pernah menanyakan tentang pencalonan Anda? "Saya tidak ingat," kilahnya.
Pada bagian akhir, Miranda diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk memberikan klarifikasi terhadap kasus cek perjalanan yang menyangkut-nyangkutkan dirinya. "Saya tidak akan melakukan klarifikasi apapun. Karena saya tidak pernah memberikan uang atau apapun kepada siapapun dan melalui siapapun terkait pencalonan saya," tuturnya. "Yang jelas, saya adalah orang yang teraniaya," imbuh Guru Besar Universitas Indonesia itu.
Selain Miranda, kemarin mantan Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo juga dihadirkan sebagai saksi. Dalam persidangan Tjahjo mengaku sama sekali tidak mengenal Nunun. Pria yang kini menjabat sebagai Sekjen PDIP itu mengelak jika dirinya dikait-kaitkan dengan Nunun. "Kami sangat ingin Nunun segera ditangkap sehingga bisa jelas siapa saja yang bersalah dalam kasus ini," ucap Tjahjo saat ditemui setelah memberikan kesaksian.
JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom lebih banyak diam saat ditanya tanggapannya tentang status tersangka
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga