Miranda Merasa jadi Orang Teraniaya
Kamis, 26 Mei 2011 – 04:04 WIB

Miranda Gultom saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Rabu (25/5). Foto : Arundono W/JPNN
Namun saat ditanya tentang apakah ada hubungan antara dirinya dan Nunun dalam kaitan dengan pemilihannya sebagai Deputi Senior Gubernur BI, Miranda mengelaknya. "Tidak ada hubungannya sama sekali yang mulia," ucapnya kepada ketua Majelis Hakim Suwidya.
Apakah Nunun pernah menanyakan tentang pencalonan Anda? "Saya tidak ingat," kilahnya.
Pada bagian akhir, Miranda diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk memberikan klarifikasi terhadap kasus cek perjalanan yang menyangkut-nyangkutkan dirinya. "Saya tidak akan melakukan klarifikasi apapun. Karena saya tidak pernah memberikan uang atau apapun kepada siapapun dan melalui siapapun terkait pencalonan saya," tuturnya. "Yang jelas, saya adalah orang yang teraniaya," imbuh Guru Besar Universitas Indonesia itu.
Selain Miranda, kemarin mantan Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo juga dihadirkan sebagai saksi. Dalam persidangan Tjahjo mengaku sama sekali tidak mengenal Nunun. Pria yang kini menjabat sebagai Sekjen PDIP itu mengelak jika dirinya dikait-kaitkan dengan Nunun. "Kami sangat ingin Nunun segera ditangkap sehingga bisa jelas siapa saja yang bersalah dalam kasus ini," ucap Tjahjo saat ditemui setelah memberikan kesaksian.
JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom lebih banyak diam saat ditanya tanggapannya tentang status tersangka
BERITA TERKAIT
- Pertemuan Prabowo dengan Megawati Memicu Beragam Spekulasi
- Komisi IX Bakal Panggil Kemenkes dan Dekan Kedokteran UNPAD Buntut PPDS Pemerkosa Pendamping Pasien
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- PP Hima Persis Hadirkan Aplikasi Satind Sebagai Upaya Digitalisasi Organisasi
- TPA Jatibarang Semarang Terancam Tak Mampu Tampung Sampah
- BPKH Fasilitasi Ribuan Pemudik Lewat Program Balik Kerja Bareng 2025