Miranda, Panda dan Nunun Bertemu di Sidang

Kasus Pemilihan DGS Bank Indonesia

Miranda, Panda dan Nunun Bertemu di Sidang
Miranda, Panda dan Nunun Bertemu di Sidang
JAKARTA- Berkali-kali namanya disebut dalam sidang, Miranda Swaray Goeltom akhirnya dihadirkan dalam sidang. Selain dia, Nunun Nurbaeti dan Panda Nababan turut didatangkan untuk memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor dalam kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemenangan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Miranda S Goeltom pada 2004.

 

"KPK berencana menghadirkan mereka di persidangan," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi Sapto Prabowo di gedung KPK, Rabu (17/3).

Johan mengatakan, keterangan yang akan mereka berikan di sidang akan dijadikan alat bukti oleh KPK. Sebab, mereka bersaksi di bawah sumpah. Bisa jadi, hal-hal yang tidak didapatkan saat pemeriksaan bisa didapat ketika sidang. "Kalau bersaksi palsu, mereka justru akan kena pidana," katanya.

 

Kehadiran Miranda sebagai saksi bakal sangat signifikan. Sebab, Miranda disebut-sebut sebagai orang yang mengeluarkan cek perjalanan sebagai imbalan pemenangan dia menjadi DGS. Sementara, Panda sebagai Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan saat itu, memberi perintah kepada anggota fraksi di DPR RI untuk memilih Miranda. Panda juga yang dalam sidang disebut memerintahkan untuk mengambil cek tersebut di restoran Bebek Bali di Senayan. Nunun, Nurbaeti kebagian tugas mendistribusikan cek tersebut.

 

JAKARTA- Berkali-kali namanya disebut dalam sidang, Miranda Swaray Goeltom akhirnya dihadirkan dalam sidang. Selain dia, Nunun Nurbaeti dan Panda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News