Miranda, Panda dan Nunun Bertemu di Sidang

Kasus Pemilihan DGS Bank Indonesia

Miranda, Panda dan Nunun Bertemu di Sidang
Miranda, Panda dan Nunun Bertemu di Sidang
Johan menegaskan, pemanggilan Panda sebagai saksi di persidangan bukan karena KPK mengincar politisi PDI Perjuangan. Menurut dia, KPK sangat mungkin menghadirkan anggota fraksi lain di persidangan. "Tidak benar hanya dari Fraksi PDI-P. Kami tidak melihat fraksi, tapi melihat apa individu yang bersangkutan bisa melakukan tindak pidana korupsi," katanya.

 

Menurut Johan, KPK dalam kasus ini juga sedang menunggu sejumlah fakta persidangan baru yang tidak ditemukan selama penyidikan. "Buktinya di sidang Dudhie Makmun Murod muncul pengakuan-pengakuan dari pihak lain yang pernah kami mintai keterangan," katanya. (aga/iro)

JAKARTA- Berkali-kali namanya disebut dalam sidang, Miranda Swaray Goeltom akhirnya dihadirkan dalam sidang. Selain dia, Nunun Nurbaeti dan Panda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News