Miranda, Panda dan Nunun Bertemu di Sidang
Kasus Pemilihan DGS Bank Indonesia
Kamis, 18 Maret 2010 – 07:10 WIB
Johan menegaskan, pemanggilan Panda sebagai saksi di persidangan bukan karena KPK mengincar politisi PDI Perjuangan. Menurut dia, KPK sangat mungkin menghadirkan anggota fraksi lain di persidangan. "Tidak benar hanya dari Fraksi PDI-P. Kami tidak melihat fraksi, tapi melihat apa individu yang bersangkutan bisa melakukan tindak pidana korupsi," katanya.
Menurut Johan, KPK dalam kasus ini juga sedang menunggu sejumlah fakta persidangan baru yang tidak ditemukan selama penyidikan. "Buktinya di sidang Dudhie Makmun Murod muncul pengakuan-pengakuan dari pihak lain yang pernah kami mintai keterangan," katanya. (aga/iro)
JAKARTA- Berkali-kali namanya disebut dalam sidang, Miranda Swaray Goeltom akhirnya dihadirkan dalam sidang. Selain dia, Nunun Nurbaeti dan Panda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Kenduri Swarnabhumi 2024: Sukses Gelar 7 Festival, Generasi Muda Selalu Dilibatkan
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar