Miranda, Panda dan Nunun Bertemu di Sidang
Kasus Pemilihan DGS Bank Indonesia
Kamis, 18 Maret 2010 – 07:10 WIB
Johan menegaskan, pemanggilan Panda sebagai saksi di persidangan bukan karena KPK mengincar politisi PDI Perjuangan. Menurut dia, KPK sangat mungkin menghadirkan anggota fraksi lain di persidangan. "Tidak benar hanya dari Fraksi PDI-P. Kami tidak melihat fraksi, tapi melihat apa individu yang bersangkutan bisa melakukan tindak pidana korupsi," katanya.
Menurut Johan, KPK dalam kasus ini juga sedang menunggu sejumlah fakta persidangan baru yang tidak ditemukan selama penyidikan. "Buktinya di sidang Dudhie Makmun Murod muncul pengakuan-pengakuan dari pihak lain yang pernah kami mintai keterangan," katanya. (aga/iro)
JAKARTA- Berkali-kali namanya disebut dalam sidang, Miranda Swaray Goeltom akhirnya dihadirkan dalam sidang. Selain dia, Nunun Nurbaeti dan Panda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bukan Omon-Omon! Anggaran Kesejahteraan Guru Naik Rp 16,7 T
- Cerita Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah, Mengaku Pernah Ditolong Harvey Moeis
- Sebagian Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Lebat, BMKG Imbau Warga Waspada
- Terbit SK Panglima TNI, Mayjen Ariyo Windutomo Dilantik Jumat Pagi
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Kuburannya Akan Digali untuk Ekshumasi
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi